Banyak pertanyaan dari anggota timwas Century soal kelambanan KPK, terutama dalam menetapkan status para Dewan Gubernur BI. Sejak menetapkan BM (Budi Mulya) dan SCF (Siti Fajriah) sebagai tersangka dalam kasus Bank Century, KPK terkesan lamban dalam mengembangkan penyidikannya.
\"Saya cenderung mencatat ada penurunan kecepatan dari KPK,\" ujar Hendrawan Supratikno, anggota timwas Bank Century dalam rapat.
Anggota timwas Bank Century Fahri Hamzah mempertanyakan keputusan KPK dalam menetapkan tersangka mantan Gubernur BI yang juga Wakil Presiden Boediono. Fahri menyatakan, konstruksi yang dimiliki KPK sudah jelas, namun tidak bisa dipastikan apa yang ditunggu KPK.
\"Pertanyaan ini yang selalu ditanyakan ke KPK, apa yang menghalangi KPK mengambil keputusan soal Boediono,\" ujarFahri.
Bisa jadi, kata Fahri, KPK tersandera oleh status Boediono sebagai warga luar biasa. Fahri juga mempertanyakan apakah KPK menilai Boediono tidak terkait dalam kasus Century.
\"Kalau tidak terkait, jelaskan kenapa tidak terkait, sebagai pihak yang teken FPJP,\" ujarnya. Fahri menilai, jika Boediono diseret pada 2014, kasus Century akan seperti kasus BLBI yang tidak selesai-selesai. \"Sekarang saatnya, karena saat dia tidak menjabat sebagai wapres, kita tidak punya peluang memperbaiki sistem,\" ujarnya.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan itu, Abraham menyatakan bahwa KPK saat ini memerlukan bukti yang lebih akurat dalam menetapakn Dewan Gubernur lain.
\"Saya perlu jelaskan, bahwa sampai hari ini kita belum bisa mengambil kesimpulan atas keterlibatan Dewan Gubernur lain sebelum kita memeriksa BM,\" ujar Abraham.
Menurut Abraham, setelah memeriksa BM, KPK bisa memastikan seperti apa keterlibatan para Dewan Gubernur BI. \"Karena itu, tolong kita diberi kesempatan bersabar menunggu,\" ujarnya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, para pimpinan KPK selalu menerapkan ketaatan etika profesi. Ketaatan itu diperlukan untuk menggali, menemukan kebenaran materiil, termasuk keputusan menetapkan para Dewan Gubernur BI dalam kaitan kasus Bank Century. \"Konsekuensi penetapan dengan dkk (dan kawan-kawan, red) tentu tidak ringan,\" ujar Busyro.
Busyro memberi contoh penetapan tersangka Irjen Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM. Menurut dia, saat ini ada langkah-langkah KPK yang bisa ditunjukkan ke publik. \"Konsekuensi yang dipegang penegak hukum adalah kehati-hatian,\" ujarnya.
Busyro minta agar anggota timwas bersabar. Para pimpinan KPK juga ingin menyelesaikan sebelum tahun 2014. Namun, semua itu tergantung ketersediaan bukti-bukti, bukan faktor lain. \"Kami berani meng-underline, untuk yang ini dkk-nya siapa, kami tidak bisa buka,\" tandasnya.
((bay/nw)