Pimred Bungo Pos Maju Di KPU

Selasa 05-03-2013,00:00 WIB

JAMBI – Pimred Bungo Pos (Jambi Ekspres Group), Syahrudin maju sebagai Anggota KPU Provinsi Jambi.

Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Jambi, Ansorullah saat dikonfirmasi harian ini mengatakan, sejauh ini sudah ada sekitar 50 orang yang mengambil formulir pendaftaran.

“Yang mengambil formulir ini dari berbagai kalangan. Salah satunya seperti Syahrudin, Pimred Bungo Pos,” katanya.

Namun untuk yang mengembalikan formulir, sejauh ini baru satu orang. Untuk persyaratan calon anggota KPU sesuai dengan Pasal 11 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu.

“Waktu untuk penerimaan dokumen pendaftaran sampai tanggal 08 Maret, Pukul 16.00 WIB. Kalau seandainya kurang dari 30 orang yang mengembalikan formulir, kita perpanjang lagi selama satu minggu,” ujarnya.

Sedangkan untuk seleksi, akan dilaksanakan dalam tiga tahap dengan system gugur. Tahap pertama yakni seleksi administrasi direncanakan pada tanggal 09-11 Maret.

“Setelah diumumkan hasil seleksi administrasi, masuk ke seleksi tertulis dan tes psikologi 15-23 Maret,” tuturnya.

20 orang yang dinyatakan lolos tes tersebut akan mengikuti tes wawancara pada 07-08 April 2013. “Nanti akan mengerucut menjadi 10 orang. 10 orang inilah yang akan kita kirim ke pusat. Selanjut pusat yang menentukan lima orang menjadi komisioner KPU,” pungkasnya.

(jenn)

Tags :
Kategori :

Terkait