KEBIJAKAN tentang Pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 01/2013 dan mulai diberlakukan 1 Maret 2013 lalu, sempat diwarnai isu kelangkaan BBM terkait pembatasan kuota. Akibatnya sempat terjadi panic buying yang diwarnai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Riau.
Selama ini, karena tidak adanya pengendalian dan pembatasan BBM bersubsidi
maka beban subsidi BBM yang ditanggung APBN terlalu besar. Salah satu
penyebab utamanya, tentu saja karena jumlah kendaraan terus meningkat.
Lihat saja data 2010, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 50.824.128 unit. Sekitar 60–65 persennya
sepeda motor. Berarti kendaraan roda empat atau lebih, sekitar 23-24
juta unit. Jumlahnya bakal terus meningkat,
mengingat jumlah kendaraan di
Indonesia beberapa tahun terakhir terus
bertumbuh 10-15 persen. Bahkan
pada 2014 penjualan mobil di tanah air
diperkirakan mencapai 1 juta unit. Bakal
terjadi angka pertambahan yang cukup
fantastis.
Seperti diketahui, di antara yang diatur