Pendemo Dipukuli dan Diinjak-injak

Kamis 07-03-2013,00:00 WIB

Keluar Pengadilan, Mobil HBA Dihadang

SIDANG terdakwa mantan Walikota Jambi, Arifien Manaf dalam kasus mobil pemadam kebakaran kemarin berakhir ricuh. Pemicunya, gara-gara mobil Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) yang hadir sebagai saksi saat itu dihadang oleh massa sesaat mau keluar dari pengadilan.

                Sempat terjadi aksi saling dorong di depan Bank Indonesia (BI). Salah seorang pendemo mengaku dikejar dan dipukuli. Puluhan aparat kepolisian  dan Pol PP yang berjaga-jaga berusaha mengamankan para pendemo.  Massa yang berdemo mengaku dipukuli oleh pengawal HBA dan Satpol PP yang bersiaga.

Tiga orang dari para pendemo menjadi korban dalam kericuhan itu. Diantaranya yakni, Bayu Sugara (20), Maya (18), dan Yasir (22). Usai kejadian, mereka langsung dilarikan ke UGD Rumah Sakit Raden Mattaher. Ade Black, salah satu peserta aksi saat ditemui di UGD RSUD Raden Mattaher menerangkan, ketiga korban mendapatkan pukulan dari pengawal Gubernur Jambi.

“Si Maya itu ditampar. Saya tidak tahu juga. Dia pakai baju safari hitam dan abu-abu kalau tidak salah tadi,” katanya.

Dirinya menceritakan kronologis kejadian tersebut. Disebutkannya, saat sidang usai, mereka ingin melakukan orasi. Namun, melihat pergerakan mereka, pendemo dikejar oleh Satpol PP yang sudah bersiaga. Sehingga, mereka berhamburan berlari menuju arah Simpang Lampu Merah BI.

“Ada juga yang pakaian preman. Saya juga tak tahu itu siapa. Makanya kita lari. Bukannya kita mau mengejar mobil Gubernur,” akunya membela diri.

Dia mengaku dalam aksi itu tak ada muatan politis. Menurutnya, dalam insiden itu, salah satu Korban bernama Bayu mengalami patah sebanyak dua giginya. “Tidak tahu siapa yang pukul. Seluruh badan sakit semua katanya,” ungkap Ade.

Sementara itu, Bayu, salah korban yang merupakan warga Talang Banjar ini menyebut pemukulan itu tak beralasan. \"Kami cuma mau orasi. Kenapa kami dipukul,\" ujarnya.

Kemarin juga tiga korban pengeroyokan  melapor ke Polda Jambi kemarin (6/3) sekitar pukul 15.30 wib. Ketiga korban tersebut langsung membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi dengan nomor laporan No : LP/B-54/III/2013/JAMBI/PA SIAGA OPS “A”.

Ketiga korban mengaku di aniaya dan dikeroyok oleh oknum pengawal gubernur serta oknum anggota Satpol PP. Penganiayaan itu terjadi pada saat terjadi nya demo di depan Pengadilan Negeri Jambi kemarin (6/3.

Ketiga korban yang dikeroyok adalah anggota Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak). Pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 11.30 tepatnya di depan Bank Jambi atau Bank Indonesia.

Ketiga korban yang dikeroyok adalah M.Yasir (20) warga sungai kambang, serta pasangan suami istri Bayu Sugara (22), dan Maya Sari (20).

Saat dikonfirmasi wartawan,  ketiga korban menceritakan kejadian pengeroyokan yang mereka alami. Menurut M Yasir, dia tiba – tiba dikeroyok oleh oknum pengawal Gubernur dan anggota Satpol PP.

 “kita cuma mau orasi, waktu Gubernur mau keluar tiba-tiba saya di tarik dan di keroyok serta diinjak-injak,” katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait