Menurutnya, Bawaslu akan mengklarifikasi KPU termasuk sekretariat, sekiranya hasil klarifikasi jika ada pelanggaran akan tindaklanjuti. Termasuk dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan oknum anggota KPU. “Jika ada pelanggaran pidana, akan dilaporkan ke polisi, jika pelanggran kode etik juga akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
(cas)