Arteria Dahlan, saksi pasangan nomor urut dua mengatakan, menolak hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Sumut. Arteria menyatakan, banyak pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilgubsu. Untuk itu, dia meminta Panwaslu untuk menunda penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. \"Kami meminta Panwaslu menunda untuk menetapkan Gubernur terpilih. Kami menunggu sampai 2000 lebih temuan pelanggaran ditindaklanjuti,\" ujarnya.
Dari 2000 lebih pelanggaran, Arteria membeberkan 7 poin pelanggaran yang didapatkan pihaknya. Diantaranya, kesalahan penghitungan hasil surat suara. Dimana setiap DPT Pilkada dengan DPT Pilgubsu berbeda. Kemudian di sejumlah Kabupaten/Kota ada iskonsistensi suara tidak sah. Dimana-mana, suara tidak sah yang paling banyak untuk pasangan nomor urut 2. \"KPU berpihak pada salah satu pasangan calon. Kemudian banyak warga yang tidak mendapatkan formulir C6. Lalu adanya manipulasi pemilih, adanya kebepihakan, dan di daerah Perkebunan ada pengkondisian suara yang dipilih,\" tegasnya.
Menolak hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Sumut, juga dilakukan saksi nomor urut 1, Indra Sakti Lubis. Indra mengatakan, Pilgubsu 2013 tidak berkualitas. \"Banyak yang tidak dapat formulir C6. Pihak penyelenggara dalam hal ini KPU tidak pernah menyampaikannya ke warga. Kemudian amburadulnya pengacakan, sehingga banyak pemilih yang TPS nya jauh dari kediaman pemilih,\" ungkapnya.
Selain itu, Indra juga membeberkan kalau ada kecurangan lainnya seperti, setiap warga yang memilih tidak dicocokkan dengan identitas diri. \"Ada juga keterlibatan Kepala daerah tingkat dua sampai yang kebawah untuk memihak kepada pasangan calon. Ada juga pemilih yang memberikan suara di dua TPS. Yang paling mencengangkan formulir C6 banyak yang diperjualbelikan,\" beber Indra.
Rencananya, kedua saksi itu akan membawa temuan pelanggaran ke Mahkamah Konstitusi (MK). \"Dalam waktu tiga hari kedepan, laporan ini akan kami bawa ke MK,\" tegas Indra dan Arteria.
Menyikapi itu, Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan, pihaknya telah bekerja dengan maksimal, dalam tahapan Pilgubsu sejak Agustus 2012 lalu. \"Kami telah berusaha sangat maksimal, agar warga sebesar-besarnya memberi suara. Tentang pemilih dan mengenai perbaikan DPT, tidak ada pasangan yang memberi laporan di Kabupaten/Kota,\" ucap Irham.
Dalam hal gugatan ke MK, Irham juga menyatakan akan memfasilitasi para saksi dan menyiapkan dokumen yang diperlukan. \"Akan kita fasilitasi. Semua dokumen akan kita lengkapi mulai saat ini. Yang pasti dengan ini saya nyatakan Pilgubsu berlangsung satu putaran,\" tegas Irham.
Anggota KPU Sumut Turunan Gulo menimpali, perlu ada alasan kuat untuk menyatakan minimnya pemilih karena gagalnya sosialisasi yang dilakukan KPU. \"Perlu ada alasan kuat untuk menyatakan pemilih minim karena gagal sosialisasi,\" ucap Gulo.