Gatot Pujo Menang Satu Putaran

Sabtu 16-03-2013,00:00 WIB

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 berlangsung satu putaran. KPU menetapkan pasangan nomor urut 5, Gatot Pujo Nugroho - Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2013-2018. Penetapan itu diambil setelah KPU Sumut melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgubsu di Hotel Grand Angkasa Medan, Jumat (15/3) petang.

 

Dari data yang dihimpun, Gatot Pujo Nugroho - Tengku Erry Nuradi (Ganteng) memperoleh 1.604.377 suara atau 33 persen dari 4.861.467 suara sah. Diurutan kedua ada pasangan nomor urut 2 Effendi Simbolon - Jumiran Abdi (ESJA) yang mendapatkan 1.183.187 (24,34 persen) suara. Pasangan nomor urut 1 Gus Irawan Pasaribu - Soekirman (Gusman) ada diurutan ketiga memperoleh 1.027.433 (21,13 persen) suara.

 

Selanjutnya, pasangan nomor urut 4 Amri Tambunan - RE Nainggolan (Amri RE) mendapat 594.414 (12,23 persen) suara; dan pasangan nomor urut 3 Chairuman Harahap - Fadly Nurzal (Charly) dengan 452.096 (9,3 persen) suara.

 

Pasangan Ganteng menang di 16 kabupaten/kota dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut. Pasangan Ganteng unggul di Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Pakpak Bharat, dan Langkat.

 

Pasangan ESJA unggul di 13 kabupaten/kota, yaitu di Kota Pematang Siantar, Gunung Sitoli dan Sibolga serta Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Utara, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Toba Samosir. Samosir, Karo, dan Dairi.

 

Sementara itu, pasangan Gusman hanya menang di Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Pasangan Charly menang di Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara. Sedangkan pasangan Amri RE tidak menang di daerah mana pun.

 

Rekapitulasi penghitungan suara ini tidak dihadiri pasangan calon. Hasil rekapitulasi penghitungan suara ini mendapat tanggapan yang beragam dari saksi pasangan calon yang hadir. Saksi pasangan calon diberikan kesempatan untuk mengomentari penghitungan ini.

 

Tiga pasang kursi yang disiapkan untuk kandidat diisi 4 orang tim sukses. Sedangkan 2 pasang kursi lainnya dibiarkan kosong. Namun, saksi dari seluruh pasangan calon hadir dalam kegiatan ini.

Tags :
Kategori :

Terkait