Menurut dia, proses rekapitulasi suara baru akan dilakukan di tingkat PPS mulai hari ini, (8/4), PPK 10 April dan rekapitulasi di KPU Kota Palembang 12 April. Sedangkan penetapan pasangan calon tanggal 14 April nanti. \"Kami berharap masyarakat tenang dan mengikuti serta mengawal kami selaku penyelenggara pada rekapitulasi di PPS, PPK dan KPU,\" ujarnya.
Eftiyani menambahkan, kekhawatiran akan perbedaan hasil quick count antara lembaga survei terjadi karena berbeda sumber data yang mereka gunakan. Metodelogi yang dipakai juga berbeda dan perbedaan itu bukan berarti salah karena sesungguhnya tidak bisa menggambarkan kenyataan yang terjadi di lapangan. \"Survei menjadi bagian demokrasi kita tapi tidak bisa menjadi patokan,\" tegas Eftiyani.
Masih menurut Eftiyani, KPU sangat mengharapkan pasangan calon dan pendukungnya menghormati pilihan masyarakat, terlepas siapa pun yang menang. \"Proses kampanye sudah berakhir dan ajakan calon serta tim sukses agar masyarakat mendatangi TPS sudah dilaksanakan. Kini giliran masyarakat mengharapkan tim sukses dan pasangan calon menghormati pilihan masyarakat.\"
Eftiyani mengakui, sempat terjadi ketidaksinkronan antara surat suara di TPS. Namun, itu tak menghalangi warga menyalurkan surat suara. \"Kekurangan surat suara terjadi di 25 TPS dengan kekurangan mencapai 2 ribu surat suara. Kami gunakan sisa surat suara yang disegel dan diketahui Panwaslu.\"
Eftiyani membantah, angka partisipasi yang dirilis lembaga survei tidak mencapai 80 persen akibat kurang sosialisasi KPU. \"Nanti akan kita tahu kebenaran partisipasi masyarakat setelah rekapitulasi KPU. Nah, mengenai keamanan kita serahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan dan kita akan bekerja sesuai aturan agar bisa kondusif,\" paparnya.
Terpisah, Ketua Panwaslu Palembang, Amrullah SSTP Msi menyikapi perkembangan pemilukada Palembang pascapenghitungan di TPS, secara umum berjalan lancar dan kondusif. \"Jajaran Panwaslu, Panwascam, PPL dan tenaga relawan akan terus mengawasi rekapitulasi pemungutan suara di PPS, PPK sampai KPU,\" ucapnya.
Menyikapi adanya lembaga survei yang mengadakan hitung cepat, lanjutnya, Panwaslu tidak mempermasalahkan. Tapi adanya publikasi hasil yang berbeda, masyarakat diminta untuk tidak mengungkapkan ueforia dahulu. \"Kami meminta pasangan calon, tim sukses dan masyarakat untuk menahan diri dan bersabar menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu,\" katanya lagi.
Panwaslu mengajak dan mengimbau semua tim kampanye pasangan calon untuk secara bersama mengikuti, mengawasi dan menjaga serta memastikan semua tahapan proses penghitungan dan rekapitulasi sampai selesai. \"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, beri kami kesempatan (Panwaslu dan KPU) bekerja dan menunggu hasil yang sebenarnya,\" pungkasnya.
(mik/nur/cj4/ce2)