JAMBI - Setelah dilakukan faktualisasi dukungan terhadap 33 calon DPD RI, disetiap kabupaten/kota di Jambi, sebanyak 12 calon dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan.
Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari masing KPU kabupaten/kota. “Hanya saja saya lupa siapa saja orangnya,’’ katanya.
Diakui Subhan, 12 calon ini masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki dukungan. Karena masih ada masa perbaikan kedua yang diberikan KPU sesuai dengan tahapan Pemilu. “Kedua belas ini masih ada kesempatan untuk memperbaiki dukungan,” sebutnya.
Berkas dukungan yang diperbaiki ini nantinya kembali diverifikasi dan dilakukan faktualisasi. Jika masih kurang lengkap, maka tidak bisa menjadi calon DPD RI pada Pemilu 2014 mendatang.
Mengenai DCS, menurut Subhan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh KPU kabupaten/kota untuk membahas soal perkembangan pencalonan ini. Untuk Provinsi Jambi sendiri, pihaknya baru akan menerima laporan dari empat tim yang sudah dibentuk untuk melakukan verifikasi dan faktualisasi terhadap berkas dari para caleg yang sudah disampaikan 22 Mei lalu.
“Rencananya, evaluasi akan disampaikan besok (hari ini,red). Dan untuk perkembangan terakhir saya belum mendapatkan informasi detil. Termasuk rekomendasi dari Bawaslu,”tandasnya.
Sedangkan pengumuman DCS, sesuai dengan jadwal tahapan dimulai dari 13 sampai 17 Juni. Untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat atas DCS dimulai dari 12 sampai 27 Juni dan klarifikasi kepada parpol atas tanggapan masyarakat terhadap DCS 28 Juni hingga 4 Juli.
Kemudian penyampaian hasil klarifikasi kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 5 sampai 8 Juli. Pemberitahuan calon pengganti DCS 19 sampai 25 Juli. Masa pengajuan calon pengganti yakni 26 Juli sampai 1 Agustus dan verifikasi calon pengganti DCS 2 sampai 8 Agustus serta penyusunan dan penetapan DCT dilakukan 9 sampai 22 Agustus. Baru pengumuman DCT 23 hingga 25 Agustus.
(cas)