“Saya tahu persis dugaan perkara korupsi yang di Tebo, perkara itu terbentur tidak adanya fakta. Beda dengan yang kita tangani, faktannya lengkap,” sebutnya.
Sementara menanggapi sentilan pihak kejaksaan tentang adanya nuansa politis dalam penanganan perkara, AKBP Robert Antoni Sormin merasa tidak pernah ditekan secara politik. Pihak kepolisian mengusut perkara berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian serta atas laporan dari masyarakat.
“Siapa yang berani nekan saya secara politik, tidak ada. Lagian untuk apa, tidak ada untungnya bagi saya,” tegas Kapolres.
Terhadap perkembangan berkas Ariansyah yang di P19 Kejaksaan, Kapolres Batanghari menjelaskan, bahwa penyidik tengah menindak lanjuti petunjuk yang diberikan kejaksaan. Penyidik juga telah megambil keterangan saksi ahli dari Dikti, sesuai permintaan kejaksaan. Termasuk akan memeriksa mantan Bupati Batanghari, Syahirsah.
“Rencananya, saksi Syahirsah kita periksa besok (hari ini, red). Tapi, berhubung ada permintaan penasehat hukumnya, beliau akan diperiksa Senin,(16/9),” tandasnya.
(sal/jenn)