ATM Mudah Didapati Di Sekitar Masjidil Haram

Kamis 19-09-2013,00:00 WIB

DIREKTORAT Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI bekerjasama dengan empat bank nasional terkait penggunaan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Langkah ini diambil untuk lebih melindungi jamaah calon haji agar tidak menjadi korban kejahatan di Tanah Suci Makkah mengingat tingginya kerugian jamaah karena menjadi korban kejahatan.

Data dari Ditjen PHU menyebutkan bahwa sejak 21 September hingga 31 Oktober 2012, terjadi 270 kasus jamaah calon haji asal Indonesia menjadi korban kejahatan. Jumlah kerugian kejahatan itu mencapai Rp 670 juta atau 285 Riyal.

Dari pantaun tim Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, diketahui bahwa ATM mudah didapai di sekitar masjidil haram. Di arah depan pintu King Fahd, tepatnya di samping Hotel Darut-Tawhid, bisa ditemui beberapa ATM di sekitar Bank Ar-Rajhi.

Selain itu, pada lantai 1 Gedung Zam-Zam Tower juga terdapat ATM Center. Cara penggunaan ATM nya juga sama dengan yang biasa digunakan di Tanah Air. Bedanya, pilihan bahasa adalah Bahasa Arab dan Inggris.

Begitu kita memasukan kartu ATM, akan keluar perintah tentang pilihan bahasa, Arab atau Inggris.  Untuk pilihan Inggris misalnya, langkah kedua adalah perintah untuk memasukkan nomor PIN (please enter your PIN). Setelah memasukin nomor PIN, tekan accept (terima).

Selanjutnya akan keluar pilihan jenis akun (please select account type) berupa checking, savings, credit, dan default. Untuk melakukan penarikan, pilih default hingga keluar main menu pilihan Withdrawal (penarikan) dan Balance Inquiry (informasi saldo).

Pilih menu withdrawal (penarikan) hingga keluar pilihan jumlah yang akan ditarik. Dari uji coba di dua ATM, yaitu Ar-Rojhi Bank dan Alinma Bank, jumlah pilihan penarikan yang diberikan sama, yaitu: 500, 1000, 1500, 2000, 3000, 4000, dan 5000 Riyal. Namun ada juga pilihan other ammount jika kita ingin melakukan penarikan dalam jumlah yang lain, di luar pilihan yang sudah ada.

(mkd/mch)

Tags :
Kategori :

Terkait