Tak Perlu Wali, Bayar Rp 2 Juta

Rabu 09-10-2013,00:00 WIB

 Mungkin modus nikah siri instan seperti itu tidak hanya terjadi pada Ahmad. Tidak tertutup kemungkinan pernikahan siri yang dilakukan diam-diam oleh politikus Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) juga memanfaatkan jasa serupa.

 Seperti diketahui, terdakwa kasus suap pengaturan kuota daging impor itu menikahi seorang ABG bernama Darin Mumtazah. Pernikahan tersebut dilakukan secara siri dengan alasan bahwa saat itu Darin masih berstatus pelajar SMK. Pengakuan tentang nikah siri itu diungkapkan sendiri oleh ayah Darin, Ziad Hisyam Baladja, ketika menghadiri sidang LHI beberapa waktu lalu.

(gun/c11/kim)

Tags :
Kategori :

Terkait