MUARABULIAN – KPU dan Pemkab Batanghari saling tuding terkait masih banyaknya alat peraga kampanye yang melanggar aturan dan masih bertebaran.
Ketua KPU Batanghari, Mohd Zamani, menegaskan, pihaknya dan Panwaslu sudah melayangkan surat kepada Pemda, tetapi belum juga ada tindakan.
“Saya tidak tahu apa penyebabnya Pemda tidak kunjung turun menertibkan alat peraga yang melanggar masih terpasang itu. Saya menilai, Pemda Batanghari tidak punya nyali untuk menertibkannya,” tegas.
Menurutnya, dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2013 sudah jelas, dimana Pemda yang memiliki kewenangan untuk menertibkan itu. “Bayangkan saja, berulang kali kita menyuratinya, tak ada aksen di lapangan. Atas sikap itu kita sangat kecewa dengan Pemda,” katanya.
Disinggung soal penertiban yang sudah pernah dilakukan Pemda, diakuinya memang pernah. Namun hanya satu kali kesetiap kecamatan, itu pun tidak tuntas. “Coba saja rekan-rekan wartawan turun, masih banyak yang terpasang. Ini menimbulkan asumsi di tingkat kontestan ada indikasi tebang pilih,” tukasnya.
Bukan itu saja, dia juga kecewa dengan Asisten 1, Setda Batanghari, Mukti yang sebelumnya pernah mengeluarkan statemen bahwa untuk di lorong-lorong pihaknya akan menyurati pihak pemerintah kecamatan.
“Mana realisasinya. Intinya kalau tidak berani eksen di lapangan jangan terlalu banyak berstatemenlah,” tegasnya.
Apalagi, sampai saat ini, berdasarkan informasi yang didapat oleh pihak kecamatan, belum ada surat dari Pemda terkait penertiban alat peraga tersebut. “Caleg itu kan hanya minta keadilan, kalau mau bersih, bersihkan semua jangan tebang pilih,” tandasnya.
Sementara itu, Pemkab Batanghari, dalam hal ini Asisten 1, A Mukhti, membantah apa yang dikatakan Ketua KPU. Menurutnya, untuk menertibkan baliho merupakan tanggungjawab KPU. “Kewenangan ini mestinya KPU, kita hanya membantu,” ujarnya.
Ia juga mengaku, Pemkab bersama KPU telah melakukan penertiban baliho dengan turun di tiap-tiap kecamatan. Namun setelah ditertibkan muncul lagi beberapa baliho.
“Ini sebenarnya salahnya terdapat pada partai politik yang tidak mengetahui aturan. Kami Keberatan KPU bilang Pemkab tidak punya nyali, kita sudah lakukan secara administratif, siapa bilang kita tidak punya nyali. Karena secara penuh semuanya sudah kami bantu,” tegasnya.
(adi)