Mulai Adu Kuat Tim Sukses Jokowi-JK Petakan Potensi Suara

Kamis 22-05-2014,00:00 WIB

      Politikus Gerindra Martin Hutabarat mengapresiasi kesediaan Golkar masuk poros partainya. Sebab itu, Ical layak dihadiahi jabatan menteri utama bila Prabowo-Hatta jadi capres terpilih. \"Golkar adalah partai besar kedua setelah PDIP dan harus dihormati,\" kata Martin dalam diskusi di gedung DPD kemarin (21/5). \"Jadi Menko sudah sering, maka akan diberi jabatan untuk memberi nasihat pada menteri-menteri maupun presiden,\" pungkas Martin.

      Sementara itu, politikus PDIP yang juga adik Megawati, Guruh Soekarnoputra, menampik kabar yang menyebut dirinya mendukung Prabowo-Hatta. Guruh menegaskan, sebagai anggota PDIP, dirinya tidak akan mengambil sikap yang bertentangan dengan kebijakan partai.

      \"Persoalan pendukungan saya, baik sebagai anggota DPR dan pribadi dan atau sebagai tokoh masyarakat terhadap capres Prabowo sangatlah tidak benar. Karena saya sampai sekarang masih anggota DPR Fraksi PDIP,\" kata Guruh, kemarin.

      Anggota Komisi X DPR ini mengatakan bahwa namanya telah dicatut untuk memenangkan duet Prabowo-Hatta. Kata dia, kabar tidak benar itu telah mengganggu sinergi upaya pemenangan pasangan Jokowi-JK yang didukung PDIP.

      Pada bagian lain, KPK mengaku telah menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari capres-cawapres. Dari empat capres dan cawapres, hanya JK yang belum menyerahkan dokumen ke KPK.

                Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan JK baru direncanakan hari ini (21/5) menyerahkan LHKPN. \"Hari ini (kemarin) Pak Jokowi, sementara sebelumnya Pak Prabowo dan Pak Hatta. Semuanya diserahkan lewat orang lain,\" ujar Johan.

                Setelah semua LHKPN diserahkan oleh capres dan cawapres, KPK bertugas melakukan verifikasi dokumen. Selanjutnya dilakukan klarifikasi ke lapangan. \"Saat klarifikasi itu kami akan menanyakan hal-hal yang dirasa tidak sesuai antara laporan dan kondisi di lapangan,\" ungkapnya.

      Proses itu akan dilakukan sejak Mei hingga Juni mendatang. \"Setelah semua proses dilalui, kami bersama KPU akan mengumumkan LHKPN itu,\" ungkap Johan. Penyerahan LHKPN capres dan cawapres itu sendiri berbeda dengan apa yang dilakukan penyelenggara negara pada umumnya.

      Misalnya saja ketika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan laporan, maka tidak ada sanksi yang bisa diterapkan pada capres dan cawapres. \"LHKPN capres dan cawapres ini  hanya pemenuhan syarat KPU saja,\" ujarnya. Johan menolak menyebutkan angka harta para calon pemimpin bangsa itu dengan alasan belum dilakukan verifikasi dan klarifikasi.

(fat/dil/gun/JPNN/ agm)

Tags :
Kategori :

Terkait