Keterwakilan Perempuan di Parlemen Minim

Sabtu 24-05-2014,00:00 WIB

JAMBI  - Meskipun pemilih perempuan terbilang banyak, tapi tidak menyoblos caleg perempuan. Buktinya, kuota 20 persen Caleg perempuan yang disyaratkan oleh KPU tidak bisa mewarnai parlemen.  Para Caleg yang berhasil duduk di parlemen masih diwarnai caleg lelaki.

Di DPRD Bungo misalnya, dari 35 anggota DPRD hanya enam caleg perempuan. Enam orang yang lolos tersebut yakni, Ria Mayangsari dari Demokrat memperoleh suara terbanyak di Dapil Bungo I, dengan perolehan 2.296 suara.  Kemudian, Leni Elvira, utusan Partai Demokrat Dapil Bungo II dengan perolehan 1.315 suara. Karwati, Maju dari Dapil Bungo IV, yang meraih 2.136 suara.
Tiga caleg perempuan lainnya yang lolos ke DPRD Bungo, disumbangkan oleh NasDem, PPP, dan PKB. Caleg NasDem yakni Suryani yang lolos dari Dapil Bungo IV. Sementara Desmiati dari PPP, dan Rosmaladewi dari PKB, sama-sama lolos dari Dapil Bungo I.
Dari Merangin sama sekali tidak ada caleg perempuan yang lolos.  Di Tanjabtim hanya empat Caleg perempuan yang berhasil lolos.

\"Empat srikandi di DPRD Tanjabtim keseluruhan adalah wajah-wajah baru yang menang pada pileg beberapa waktu lalau,\" kata Sekwan Tanjabtim, Sapril.

 Dia menyebutkan, keempat srikandi tersebut antara lain Ermeida Siringo-ringo dari PDIP, Sri Ningsih Puspita dan Nurwahidah dari PAN, serta Desmayerti dari Hanura.
 Pasca penetapan Caleg terpilih yang dilakukan oleh KPU Sarolangun terlihat persentase caleg wanita terpilih sangat kecil sekali. Dari 35 Caleg terpilih yang ditetapkan oleh KPU Sarolangun, hanya ada dua orang caleg wanita yang terpilih yaitu Cik Marleni dari Partai Hanura dan Heldawati Nadeak dari Partai PDIP.
Anggota KPU Sarolangun Ali Wardhana saat dikonfirmasi kemarin (16/5) membenarkan sedikitnya caleg wanita yang terpilih. \"Ya, dari 35 caleg terpilih, hanya ada dua caleg wanita yang terpilih,\" katanya.

Pengamat Politik, Drs As’ad Isma MPd menyampaikan paling tidak ada beberapa faktor yang menyebabkan keterwakilan Caleg Perempuan di Parlemen ini minim. Pertama, rekrutmen caleg perempuan lebih banyak mengedepankan syarat undang-undang keterwakilan perempuan 30 persen saja. ‘’Pimpinan partai merekrut caleg perempuan untuk memenuhi kuota saja, bukan atas dasar kompetensi dan kualifikasi,’’ tukasnya.

Faktor kedua, katanya, adalah faktor persepsi dan budaya sebagian masyarakat. Dimana masyarakat beranggapan kalangan perempuan domainnya bukan gelanggang politik. Karena itu adalah domain lelaki. Ketiga, yakni kalangan caleg perempuan lebih banyak di tempatkan bukan di nomor jadi. ‘’Jadi sangat sulit untuk sosialisasi ke publik ,’’ tukasnya.

Selain itu yang terakhir , adalah dukungan finansial.

(yos/bjg/fth/feb)

Tags :
Kategori :

Terkait