KERINCI - Menjelang pelaksanaan Pilpres 09 Juli mendatang, sejumlah anggota PPK di Kabupaten Kerinci mengundurkan diri.
Khumaini, Komisioner KPU Kerinci saat dikonfirmasi mengatakan, PPK yang mengundurkan diri tersebut yaitu untuk Batang Merangin, Bukit Kerman dan Siulak. “Jumlah orangnya saya tidak ingat,” katanya.
Menurutnya, anggota PPK yang mengundurkan diri, pihaknya akan langsung melakukan pergantian yang diambil dari nama-nama yang masuk 10 besar saat seleksi PPK lalu.
“Yang mengundurkan diri langsung kita ganti dengan peringkat yang dibawahnya saat tes dulu,” timpalnya.
Sedangkan untuk masa jabatan PPK di Kerinci akan habis setelah pelaksanaan Pilpres mendatang dan kemudian dilakukan rekrutmen kembali. “Sesuai dengan SK, masa jabatan seluruh PPK di Kabupaten Kerinci hanya sampai pada Pilpres dan diperpanjang itu pun jika terjadi putaran kedua,” ujarnya.
Untuk mekanisme rekrutmen PPK selanjutnya KPU akan menunggu surat edaran dari
KPU pusat. “Kalau tahapanya tidak ada, jalan keluar untuk perekrutan kita menunggu surat dari KPU pusat,” tukasnya.
(dik)