JAMBI – Maraknya keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi keprihatinan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI. Sebab, disaat BWSS tengah memaksimalkan pemanfaatan Sungai Batanghari, justru keberadaan PETI kian marak.
Kepala BWSS VI, Bambang Hidayah menyatakan, keberadaan PETI ini merusak Sungai Batanghari. Ia meminta, pemerintah tanggap terhadap masalah ini. “Kita tengah memaksimalkan pemanfaatan sumber daya air Sungai Batanghari, tapi malah PETI kian marak. Lihat saja di Solok Selatan yang merupakan muaranya Sungai Batanghari, keredaan PETI ini sudah besar-besaran. Ini sangat merusak, sebab kualitas dan kuantitas air jadi rusak,” terangnya, saat membuka Fasilitasi River Basin Organization (RBO) BWSS VI, di Hotel Abadi Grand, kemarin.
Dikatakan Bambang, pihaknya bahkan sudah melakukan studi dan memberikan rekomendasi pada pemerintah pusat. “Kita sudah minta pusat untuk menghentikan kegiatan PETI di Solok Selatan, tapi belum ada respon. Bukan hanya disana, tapi PETI dan penambangan batubara ilegal yang beroperasi disejumlah daerah se-Provinsi Jambi juga harus dihentikan,” tegasnya.
Selain itu, Bambang juga meminta, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi juga menerbitkan Perda untuk menghentikan beroperasinya PETI. “Kita juga menghimbau bupati agar dalam menerbitkan izin untuk pengusaha yang ingin memanfaatkan sungai batanghari harus meminta rekomendasi dari BWSS atau kementrian PU,” harapnya.
Menurut dia, Sungai Batanghari ini sangat penting bagi kehidupan masyarakat di Jambi. Sungai ini merupakan sumber utama pasokan air bersih bagi warga, kemudian sungai ini juga untuk menghidupkan lahan pertanian dan perkebunan rakyat. Termasuk untuk mikrohydro untuk pembangkit listrik,” terangnya.
Kemarin, BWSS juga melakukan konsolidasi intern dengan jajaran BWSS VI dan Kementrian PU. Menurut Bambang Hidayah, ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi sumber daya air di Jambi. “Kita harus punya rencana pemanfaatan sumber daya air ini. Kita juga dinilai sudah sampai dimana kinerja kita dalam memaksimalkan sumber daya air ini,” sebutnya.
Pihaknya berharap, kedepannya keberadaan BWSS sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Yakni dengan mamaksimalkan fungsi dan keberadaan Sungai Batanghari ini,” pungkasnya.
Sementara, Direktur Bina Pengelolaan SDA Kementrian Pekerjaan Umum, Arif Purwanto yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya mendorong BWSS VI lebih berkualitas dan diakui dunia internasional. “Jadi mereka harus tahu bagiamana keberadaan mereka saat ini, apa renana 5 tahun ke depan dan bagaimana mencapai tujuan itu,” katanya.
Saat ini, jelasnya, BWSS sudah menyusun pola dan program 20 tahun kedepan. Perencanaan ini yang kita evaluasi agar benar-benar tepat sasaaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Lantas bagaimana dengan keberadaan PETI yang justru merusak sungai di Jambi saat ini? Soal ini, Arif mengatakan penambangan emas tersebut harus dilakukan baik. Sehingga bisa menguntungkan bagi pemerintah dan masyarakat. “Harusnya ditutun bersama, mungkin dikelola melalui koperasi, tidak menggunakan merkuri sembarangan, sehingga penambangannya menguntungkan. Intinya potensi ini harus dimanfaatkan dengan baik, tapi dengan cara yang benar,” pungkasnya.
(wsn)