JAMBI – Penyerahan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dalam rangka penyelenggaraan Pilgub Jambi 2015, akan dilakukan secara serentak mulai dari ditingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
“Penyerahan DP4 akan dilakukan secara serentak, rencananya awal Oktober. Ditingkat provinsi, penyerahan DP4 dari Gubernur ke KPU provinsi dan dari bupati/walikota ke KPU kabupaten/kota,” ujar Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto kepada harian ini kemarin.
Supaya hasilnya nanti bagus dan datanya cermat makanya KPU melakukan koordinasi lebih awal dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jambi. Termasuk persoalan-persoalan yang berhubungan dengan data kependudukan yang nanti akan digunakan untuk data pemilih.
“Jumlah DP4 kita belum tahu. Pemda juga punya sumber data dari Kemendagri dari DP4 yang terakhir. Itu yang nanti akan diserahkan. Jumlahnya itu relativ, intinya data yang diserahkan itu kita harapkan data yang berkualitas,” katanya.
Selanjutnya KPU sebagai penyelenggara akan menindaklanjuti DP4 ini dengan melakukan pemutakhiran data pemilih. “Bersumber dari data DP4. Pemutakhiran November itu sudah mulai, prosesnya panjang setelah dimutakhirkan itu menjadi DPS, diumumkan lagi seterusnya dan terakhir menjadi DPT,” jelasnya.
Dimana, meski RUU Pilkada akan ditetapkan oleh DPR RI, KPU Provinsi Jambi terus mempersiapkan tahapan Pilgub Jambi.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan sebelumnya mengatakan, sebelum disahkan menjadi UU, pihaknya tetap berpedoman dengan UU yang ada saat ini. “Itukan masih RUU. Belum jadi undang-undang. KPU tetap berpedoman pada Undang-Undang, akanya saat ini kami terus melakukan finalisasi tahapan Pilgub,” katanya.
Terkait rencana kapan dilakukan penandatanganan NPHD, itu belum ada dibicarakan. Yang jelas, kepastian tahapan sendiri setelah adanya NPHD.
(cas)