Namun sebagaimana sering diujarkan oleh berbagai kalangan. “Negara tidak pernah memberikan hak. Hak harus direbut”. Maka sudah saatnya HAL harus direbut. Sudah saatnya menggalang kekuatan untuk merebut hak yang belum diberikan oleh negara. Merebut hak yang negara “abai” memberikan kepastian HAL.
(Penulis adalah Direktur Walhi Jambi dan Pengacara)