Jefri Amas Dinilai Kangkangi AD/ART

Senin 29-09-2014,00:00 WIB

Rebut Posisi Ketua Kadin
JAMBI- Musyawarah Provinsi (Muprov) ke- V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jambi yang digelar di hotel Abadi Suite pada senin (22/09) lalu, menyisahkan persoalan. Pasalnya sebagian anggota Kadin menilai Muprov ke-V tersebut  dipenuhi kecurangan.
Sekretaris SC Muprov Kadin, Nasrul Yasir mengakui secara prosedural tahapan-tahapan persyaratan administratif telah dipenuhi oleh kedua calon ketua Kadin, baik oleh Jefri Amas dan Usman Suleman. Namun yang dipersoalkan adalah proses untuk mendapatkan persyaratan tersebut ternyata tidak diperoleh secara benar oleh Jefri Amas.
\"Secara defacto persyaratannya sah, namun secara prosedural atau proses untuk memenuhi persyaratannya, Jefri Amas memperolehnya secara tidak benar,\" kata Nasrul kemarin.
Dikatakannya, persyaratan untuk menjadi anggota Kadin minimal Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah  tiga tahun dan terus diperpanjang tidak boleh terputus-putus. Sementara secara keanggotaan sendiri Jefri Amas tidak memenuhi persyaratan tersebut, itu artinya persyaratan yang diperoleh Jefri Amas dipalsukan atau tidak sesuai dengan prosedural
\" Sebenarnya Kadin RI sudah mencium kecurangan persyaratan tersebut. Namun pada waktu pemilihan lalu pihak Kadin RI tidak mempersoalkan hal tersebut, agar kondisi pemilihan  tetap kondusif,\" bebernya
Dirinya juga mengakui,  saat  pemilihan lalu syarat dengan gratifikasi. Bahkan SK 7 Kabupaten diketahui dipalsukan dan tidak sesuai dengan AD ART Kadin
\" SK 7 Kabupaten ini dibuat saat mau Muprov saja alias mau kejar tayang,  SK-nya cacat dan tidak benar,  saya juga memastikan 7 kabupaten tersebut mendapatkan uang atau gratifikasi sebanyak Rp. 175 juta,\" jelasnya
Dirinya juga mengakui saat pemilihan kemarin juga sangat serat dengan tekanan politik. \"Ini kan jabatan prestius, makanya tekanan politik dari partai politik juga tak terelakkan karena ada anggota Kadin tergabung dengan partai politik tertentu,\" ujarnya lagi.
Dirinya juga mengakui bahwa ini bukan persoalan berpihak terhadap salah satu calon ketua anggota Kadin, namun yang yang menjadi persoalan adalah proses yang harus dijalankan sebaik-baiknya dengan jujur, adil bagi  anggota Kadin
\" Ini bukan mau menentang hasilnya, tapi menjelaskan prosesnya benar atau tidak, jika tidak seperti itu kita membuat tradisi yang buruk dan ini tidak benar,\" ungkap Nasrul lagi
Saat ini Kadin RI tengah melakukan verifikasi hasil Muprov ke- V Kadin Provinsi Jambi termasuk didalamnya proses penilaian  pencalonan kandidat dan jika hal tersebut tidak sesuai dengan AD ART bisa saja nanti hasil Muprov ke- V ini dieliminir atau didiskualifikasi
\" Yang jelas saat ini sedang diverifikasi oleh Kadin pusat, hasilnya nanti merupakan hak prerogatif Kadin pusat, yang jelas kita berharap agar persoalan ini dapat dituntaskan oleh Kadin pusat,\" tandasnya
  Sementara Jefri Amas membantah jika dirinya melakukan kecurangan dalam Muprov ke-V Kadin Provinsi Jambi yang digelar di hotel abadi suite pada senin (2/09) lalu.
\" Tahapan-tahapan administrasi sudah saya lakukan, jika itu tidak benar itu wewenang Kadin pusat karena proses assementnya Kadin pusat yang melakukan yang jelas verifikasi bahan itu dilakukan oleh Kadin pusat, apapun hasilnya nanti tetap akan kita hormati,\" pungkasnya

Sebelumnya Muprov ke- V Kadin  Provinsi dimenangkan oleh Jefri Amas dengan total 42 suara unggul dari Usman Suleman yang hanya mengantongi 11 suara
\" Itu artinya Jefri Amas unggul sebanyak 31 suara dari Usman Suleman,\" kata Ketua Bidang Humas Kadin Provinsi Jambi, Robert Samosir senin (22/09) lalu.

(azk)

Tags :
Kategori :

Terkait