Bersama Kejaksaan, Pemkot Tagih Piutang Rp 500 Juta

Senin 29-09-2014,00:00 WIB

JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berhasil menagih piutang dari pihak ketiga senilai Rp 500 jutaan. Ini diakui Pemkot, berkat kerjasama dengan pihak Kejaksaan.

\"Kalau tidak salah sudah Rp 500 jutaann sudah tertagih piutang kita dengan pihak ketiga, yang tertagih bekerjasama dengan kejaksaan,\" kata Daru Pratomo, Sekda Kota Jambi.

Dia menyampaikan, penagihan itu didapat dari pihak ketiga seperti hotel dan restoran. \"Yang jelas dari surat itu sampai saat ini sudah tertagih kurang lebih Rp 500 jutaan. Seperti restoran, hotel, tapi hotel dan restoran yang mana saya tak ingat,\" ujarnya.

Ditanya, apakah hutang senilai Rp 300 jutaan dengan PT USB soal sewa mobil angkutan sampah? Dia mengatakan itu belum selesai. \"Belum itu belum. Mestinya ada angka itu,\" sebutnya.

Namun dia mengaku dengan kerjasama dengan Kejaksaan itu, pihaknya memang cukup terbantu. \"Dengan kerjasama ini ada hasilnya. Yang tertagih itu dari total berapa saya tak hafal semuanya,\" akunya.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait