Menurut dia, Inti dari pertimbangan DPR yaitu penggabungan dan pemisahan Kementerian perlu memperhitungkan aspek biaya berdasarkan money follow function. Selain itu pertimbangan yang lain yakni aspek program berdasarkan action follow policy. Serta aspek afisinsi dan efektifitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinaambungan, keserasian dan keterpaduan pelaksanaan tugas, serta implikasi anggaran 2014.
Lebih lanjut, Setya mengatakan dengan terbentuknya Kementerian baru itu, maka DPR juga akan menyesuaikan pembagian tugas-tugas komisi. \"Akan kami sesuaikan sebagai fungsi chek and balances,\" jelasnya.
(owi/ken/aph)