Pemda Abaikan Perintah KPK

Rabu 19-11-2014,00:00 WIB

            KPK juga menyoroti masih ditemukannya, pedagang kaki lima yang berjualan di kolong-kolong RSU Raden Mattaher, padahal menurut Edi Mulia, hal tersebut tidak dibenarkan.

            “Kita harap kedepan masalah ini segera di evaluasi,” pinta Edi Mulia.

(fth)

Tags :
Kategori :

Terkait