KPK juga menyoroti masih ditemukannya, pedagang kaki lima yang berjualan di kolong-kolong RSU Raden Mattaher, padahal menurut Edi Mulia, hal tersebut tidak dibenarkan.
“Kita harap kedepan masalah ini segera di evaluasi,” pinta Edi Mulia.
(fth)
KPK juga menyoroti masih ditemukannya, pedagang kaki lima yang berjualan di kolong-kolong RSU Raden Mattaher, padahal menurut Edi Mulia, hal tersebut tidak dibenarkan.
“Kita harap kedepan masalah ini segera di evaluasi,” pinta Edi Mulia.
(fth)