KPK juga menyoroti masih ditemukannya, pedagang kaki lima yang berjualan di kolong-kolong RSU Raden Mattaher, padahal menurut Edi Mulia, hal tersebut tidak dibenarkan. “Kita harap kedepan masalah ini segera di evaluasi,” pinta Edi Mulia. (fth) « 12