MUARABUNGO- Banyak nya keluhan masyarakat atas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan di Desa Empelu di Kabupaten Bungo, membuat aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melakukan razia penertiban. (11/3) kemarin.
Giat razia PETI dilakukan oleh tim gabungan Polres Bungo yang terdiri dari Sabhara, Reskrim, Intel, Lantas & Bimmas dan di bantu oleh Kodim 0416 Bute, Subdenpom Bute Sarko, Sat Pol PP, Pemda Bungo ,Dinas ESDM, Dinas LH, Camat Tanah Sepenggal, Camat Tanah Sepenggal Lintas, Rio Dusun Empelu dan Rio mancur, yang di bantu oleh 100 personil anggota Polres Bungo.
Giat razia tersebut digelar sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Target lokasinya di daerah aliran sungai Dusun Empelu dan Dusun Sungai Mancur perbatasan kecamatan Tanah Sepenggal Dalam dan Tanah Sepenggal Lintas.
“Dalam melakukan giat razia PETI tersebut, tim gabungan di aliran Sungai Batang Tebo Dusun Empelu dan Dusun Sungai Mancur menggunakan perahu karet dan perahu ketek. hasilnya kami berhasil menggamankan 15 unit Dompeng dan rakit yang saat itu sedang beraksi,”kata Kapolres Bungo NP.Simanjutak melalui AKP Ardi Kurniawan Kasat Reskrim Polres Bungo saat dikonfirmasi,kemarin.
Dijelaskannya, pihaknya langsung melakukan pemusnahan dengan melakukan pembakaran terhadap 15 rakit PETI tersebut.
“ Walaupun dalam giat operasi kami didukung oleh mayoritas warga yang merasa resah akibat ada nya aktivitas PETI di daerah rersebut,namun ada juga warga pemilik rakit PETI yang melakukan perlawanan dengan cara melempar batu, namun dapat diredam dan pelaku melarikan diri,“jelasnya.
Atas maraknya aksi penambangan liar tersebut, AKP Ardi Kurniawan menhimbau kepada oknum yang memiliki usaha dompeng, untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI melalui sosialisasi dan penegakkan hukum
“Kami akan terus melakukan sosialisasi ini agar masyarakat tidak melakukan penambangan secara liar lagi, dan apabila masih ada yang beraktivitas kami juga akan terus melakukan razia guna penertiban secara berkala,“pungkasnya.
(Hnd)