Satu Berdinas di Dinkes Provinsi, Satu Lagi di Dinas ESDM Muaro Jambi
JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Selasa (18/8) malam menggeruduk sebuah rumah di Jalan Kutilang 1 RT 05, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, yang dijadikan tempat pesta narkoba. Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring dalam penggerebekan itu. Dua oknum tersebut adalah MRZ, PNS di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Muaro Jambi dan PRT, PNS yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Keduanya ditangkap saat pesta narkoba bersama 7 tersangka lainnya, yakni YL, RN, R, IW, DD, EZD, dan BN. ‘‘Kita temukan, para pelaku saat pesta sabu di rumah milik YL. Mereka diduga sebagai pelaku dan penyalahgunaan narkoba,’‘ ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian, kemarin. Lebih lanjut ia menyebutkan, pihaknya kini tengah mendalami keterlibatan dari oknum PNS yang terjaring. Sejauh ini, berdasarkan tes urine yang dilakukan, MRZ diketahui positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Keduanya kini ditahan di kantor BNNP Jambi. Masih kata Marlian, tiga diantara pelaku merupakan wanita. Barang bukti yang diamankan adalah 1,87 gram sabu-sabu, 1 timbangan, 1 sendok sabu, dan plastik yang dimasukkan ke kardus. Dari barang bukti ini, semua tersangka sudah cukup untuk dijadikan tersangka. ‘‘Tapi kita saat ini, tengah memilah atau menyelidiki, peran dari masing-masing pelaku yang diamankan. Kemungkinan ada yang merupakan pengedar,’‘ tandasnya. Penangkapan ini sendiri merupakan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, ternyata memang benar di rumah milik YL sedang terjadi pesta sabu. Tidak ada perlawanan dari para pelaku. Dari penyidikan sementara, lanjutnya, kemungkinan narkoba diperoleh dari Pulau Pandan. Salah satu pelaku menjemput barang ke tempat tersebut. ‘‘Informasinya mereka tidak secara transparan. Tetapi secara sembunyi dan ini merupakan sisa-sisa dari penyisiran,’‘ bebernya. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Andi Pada, saat dimintai keterangan terkait ada bawahannya yang terjaring razia memilih enggan berkomentar banyak. Ia mengakui tidak mengetahui jika ada anggotanya yang terjaring razia narkoba Selasa malam. ‘‘Saya tidak tahu, malah Saya tahu dari rekan wartawan ini,’‘ katanya. Ketika media menyebutkan inisial pelaku adalah PRT, dirinya mengaku tidak bisa mengetahui siapa orangnya. ‘‘Saya tidak tahu, Saya akan mencari tahu dulu kebenarannya,’‘ ujarnya. Namun ia menegaskan, pihaknya memiliki aturan jika hal ini memang benar-benar terjadi. Terpisah, Sekda Kabupaten Muarojambi Imbang Jaya mengaku belum mendapatkan laporan secara pasti terkait adanya oknum PNS Dinas ESDM Muaro Jambi yang tertangkap nyabu. ‘‘Terus terang saya belum dapat laporan soal itu (red_penangkapan oknum pns Muarojambi),’‘ ungkapnya. Akan tetapi tambahnya, pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait adanya informasi tersebut. Jika memang ada, dan terbukti terlibat, dirinya mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. ’‘Kalau memang benar, ya tentunya silahkan diprose sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,’‘ tambahnya. Bahkan lanjutnya, bisa saja PNS itu dipecat jika memang terbukti terlibat. Tapi, untuk sampai kesana tentu ada proses. Artinya, pihaknya akan tetap memberikan sanksi secara ke PNSan jika terbukti. Saat ditanya apakah memang ada PNS berinisial MRZ di Dinas ESDM Kabupaten Muarojambi? Imbang Jaya menjawab diplomatis. ’‘Mungkin saja ada, tapi setau saya inisial itu dulunya di kesehatan. Apakah sudah pindah saya kurang ingat. Kalau PNS insial MRZ itu lebih dari satu di Muarojambi,’‘katanya. Atas adanya kasus ini maka Sekda mengatakan bahwa pihak Pemkab telah merencanakan akan melakukan Test Urine untuk Pegawai Negri Sipil (PNS), test ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan memastikan agar PNS di kabupaten Muarojambi tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika.’‘kita sudah bicarakan dengan Kepala SKPD, untuk melakukan tes urine sebagai langkah antisipasi,’‘ imbuh Sekda. Akan tetapi jelasnya, tidak semua PNS yang ada di Kabupaten Muarojambi urinenya di tes. Sebab, jika semua PNS akan dilakukan tes urine, maka cost yang akan dikeluarkan tentunya cukup besar. Untuk itu, PNS yang dites urinenya adalah PNS yang dicurigai terindikasi penyalahgunaan narkotika. Saat ditanya berapa jumlah PNS yang diduga terindikasi? Imbang Jaya belum bisa menyebutkan berapa jumlahnya. Sebab, pihaknya belum membicarakan siapa-siapa saja dan di bagian mana PNS itu bekerja. ’‘Kalau untuk jumlahnya belum, kita lihat nantilah. Yang jelas yang kita duga terindikasi akan kita tes urinenya,’‘ jawab Sekda.
(pds/uci/era)