Reklame Smarphone Vivo Tak Bayar Pajak

Kamis 20-08-2015,00:00 WIB

JAMBI – Puluhan reklame smarphone vivo di Kota Jambi ditertibkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jambi. Penertiban dilakukan dikarenakan smarphone yang sudah merambah dua bisnis di Kota Jambi ini tidak membayar pajak kepada Pemerintah Kota Jambi.

                Sejak enam bulan terakhir, produk ini sudah memasang reklame di beberapa sudut Kota Jambi. Terutama derah-daerah yang padat seperti Mayang, Broni dan Pasar. Hakim Mahdi, Kasi Pernetiban Dispenda Kota Jambi mengatakan, Dispenda telah meminta kepada pihak Vivo untuk membayar pajak reklame.

“Mereka tidak mengindahkan intruksi dan himbauan dari Dispenda untuk mengurus izin dan terdaftar sebagai wajib pajak,” jelasnya.

Selama dua bulan Dispenda telah memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada pihak Vivo. Dispenda juga telah menempel stiker serta pemanggilan melalui surat.

“Kami juga telah melakukan pendekatan secara persuasive, tapi belum ada tanggapan juga,” katanya.

Tak hanya Vivo yang ditertibkan oleh Dispenda, kemarin. Setiap reklame yang tidak membayar pajak juga ditertibkan. Dia mengaku hamper seribu reklame yang belum membayar kewajibannya. Dia meminta kepada pengusaha agar mengurus izin ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT).

“Setiap yang tidak terdaftar, artinya mereka tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak,” ujarnya. Setiap reklame yang terpasang di zona larangan dan tidak membayar pajak harus dicopot. “Setiap ditagih ada saja alasannya. Pusatlah, itulah,” pungkasnya.

(mg9)

 

Tags :
Kategori :

Terkait