Berkas Penyidikan Aulia Tasman Rampung

Jumat 21-08-2015,00:00 WIB

Dugaan Korupsi Alkes Unja

JAMBI - Berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Pendidikan Universitas Jambi (Unja) tahun 2013, yang menjerat rektor Unja Ulia Tasman dan rekannya, Masrial, telah dianggap selesai oleh penyidik Kejati.

Saat ini, penyidik hanya tinggal menunggu hasil validasi dari tim auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, serta menuntaskan pemeriksaan kedua tersangka.

\"Berkasnya sudah 95% selesai, kita tinggal menunggu hasil kerugian negaranya dan menyelesaikan pemeriksaan tersangka,\" kata Kasi Penyidikan Imran Yusuf belum lama ini

Lebih lanjut Imran menjelaskan, saat ini pihaknya tengah intens berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguna (BPKP) perwakilan Provinsi Jambi, terkait penyelsaian penghitungan kerugian negara.\"Saat ini kita masih intens dengan BPKP terkait kerugian negaranya, mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai,\" ungkapnya.

Untuk pemeriksaan lanjutan Kedua tersangka yakni Aulia Tasman dan Masrial, akan diagendakan lagi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menangani kasus tersebut. “Untuk pemeriksaan tersangka, paling satu kali lagi lah, setelah penghitungan kerugian negara dari BPKP selesai,” ujar Imran Yusuf.

(hfz)

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait