Kepsek Bakal Diperiksa Lagi
JAMBI – Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan asrama santri di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cendikia Jambi, terus mendalami kasus ini. namun tim sepertinya kesulitan untuk meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.
Padahal proses penyelidikan kasus ini sudah pernah disampaikan penyelidik telah rampung, dan penyelidik telah melakukan gelar perkara (ekspose). Namun, Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/10) kemarin menyatakan, pihaknya masih akan mendalami kasus ini.
“Masih ada beberapa data yang kurang, dan kita akan melakukan pemeriksaan ulang termasuk beberapa pihak yang telah kita mintai keterangannya, selain itu kita juga akan melalukan ekspose sekali lagi,” kata Imran Yusuf.
Pasalnya, dari hasil ekspose yang telah dilakukan, penyelidik masih membutuhkan beberapa data yang harus diperiksa ulang. Selain data, pihak yang pernah dimintai keterangannya juga akan menjalani pemeriksaan ulang. Termasuk diantaranya, Kepala Sekolah MAN Cendikia, Muslim.
Akan tetapi, soal kapan akan diperiksa, Imran belum bisa memastikannya karena jadwalnya belum ditentukan. Dalam kasus ini, penyelidik telah melakukan pemeriksaan langsung asrama santri tersebut.
Dalam pemeriksaan itu penyelidik dibantu dengan tim tehknis dari Unbari untuk melakukan penghitungan volume bangunan. Selain itu, penyelidik juga berkoordinasi dengan Dinas PU.
Dengan koordinasi tersebut, Imran Yusuf menyatakan, hal tersebut memudahkan penyelidik dan tim tehknis lapangan dalam melakukan pengumpulan bukti baru. Nantinya, bukti itu akan memperkuat data-data yang saat ini telah berada di tim penyelidik.
Pihak yang telah dimintai keterangan adalah Muslim selaku Mantan Kepala Sekolah MAN Cendikia, dan Mawardi selaku panitia lelang. Sedangkan untuk pemeriksaan pihak Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi, hingga kini belum dijadwalkan penyelidik.
Seperti diketahui, asrama MAN Cendikia itu dibangun menggunakan sumber anggran berasal dari Kanwil Kemenag, dan pencairan anggaran melalui dua tahapan. Tahun 2013 masih dalam tahap pembangunan struktur bangunan sebesar Rp1, 3 miliar, dan tahun 2014 menggunakan anggaran sebesar Rp1, 4 miliar.
(wsn)