Bauran Energi Jambi Tembus 30 Persen, Tapi Warga Desa Masih Jadi Penonton
Bauran Energi Jambi Tembus 30 Persen, Tapi Warga Desa Masih Jadi Penonton-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Di atas kertas, Provinsi JAMBI tampak unggul dalam transisi energi nasional. Data Dinas ESDM Provinsi JAMBI mencatat, realisasi bauran energi terbarukan pada 2024 telah mencapai 30,81 persen, melampaui target Rencana Umum energi Daerah (RUED) 2025 sebesar 24 persen.
BACA JUGA:Pemerintah Dukung HK Tuntaskan Tol Betejam, Lanjutkan Koridor Rencana Tol Jambi-Rengat
Namun capaian tersebut menyimpan paradoks. Lonjakan bauran energi hijau itu masih didominasi proyek skala korporasi, sementara pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas justru tertinggal.
BACA JUGA:Didukung BRI dan LinkUMKM, Kenes Lalita Berhasil Kembangkan Bisnis Busana Anak Wastra Khas Jepara
Jambi memiliki potensi panas bumi hingga 812 megawatt electric (MWe), namun hingga kini belum satu pun terealisasi. Di sisi lain, energi surya yang melimpah sepanjang tahun baru dimanfaatkan kurang dari lima persen.
Ketimpangan ini dipicu persoalan struktural. Dinas ESDM hanya berkantor di tingkat provinsi, sehingga pengawasan dan pembinaan teknis di tingkat kabupaten hingga desa nyaris tidak berjalan. Akibatnya, banyak desa dengan potensi energi besar tidak berkembang dan gagal menuju kemandirian energi.
Pembina Yayasan Perdikan (INSIST) Yogyakarta sekaligus Pengawas Yayasan Mitra Aksi, Ahmad Mahmudi, mengingatkan bahaya green grabbing, yakni perampasan ruang hidup atas nama energi hijau.
“Jangan sampai transisi energi hanya memindahkan hegemoni dari korporasi minyak ke korporasi energi hijau, sementara masyarakat lokal tetap menjadi penonton,” tegas Mahmudi.
Ia mengingatkan kegagalan proyek masa lalu seperti jarak pagar yang sempat digadang-gadang sebagai “emas hijau” namun berakhir merugikan petani.
Kritik keras juga disampaikan tokoh gerakan sosial Roem Topatimasang. Ia menilai proyek energi terbarukan akan bernasib sama jika tidak berbasis penerimaan sosial.
“Kalau rakyat tidak merasa memiliki, proyek PLTS atau PLTMH hanya akan jadi rongsokan. Saat teknisi pulang ke kota, alat-alat itu berubah menjadi monumen besi tua,” katanya.
Merespons persoalan tersebut, puluhan pemangku kepentingan mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, akademisi, hingga aktivis berkumpul dalam diskusi pembentukan Tim Kolaborasi Percepatan Energi Terbarukan Provinsi Jambi.
Forum ini diinisiasi Yayasan Mitra Aksi bersama WWF Indonesia. Tim ini bukan sekadar ruang diskusi, melainkan satuan tugas dengan mandat kerja empat bulan.
Gugus kebijakan fokus mengurai hambatan izin dan tumpang tindih tata ruang. Gugus data membangun basis data potensi energi dan kondisi sosial warga. Gugus SDM menyiapkan teknisi lokal agar desa mampu mengelola pembangkit secara mandiri. Sementara gugus pendanaan memburu skema green financing dan dana CSR di luar APBD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



