JAMBI- Mahkamah Agung (MA) akhirnya memutuskan pengurus yang sah DPP Partai Golkar adalah hasil Munas Riau alias kubu Aburizal Bakrie (ARB). Atas putusan itu DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi makin pede menatap Plkada serentak 9 Desember mendatang.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi kubu ARB, Supardi Nurzain mengatakan, pihaknya bersyukur ketetapan MA yang memenangkan kubu ARB.
“Kami bisa menatap langkah Partai selanjutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi tadi malam. Sejak awal ia yakin putusan MA akan memenangkan Partai Golkar. Karena banyak bukti dan data yang menunjukan kubu ARB adalah Partai Golkar dengan kepengurusan yang sah. Putusan MA ini bertepatan dengan HUT Partai Golkar ke-51. “Ini menjadi kado terindah bagi kami,” akunya.
Kata Supardi, pihaknya segera melakukan konsolidasi internal dan pemantapan pengurus dan menyusun langkah strategis Partai Golkar. “Kita akan fokus di Pilkada serentak, dan memenangkan Pilkada,” jelasnya. Terkait pengurus yang nyebrang ke kubu AL?, DPD I Golkar Provinsi jambi akan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku. “Kita lihat saja AD/ ART, nanti akan kita putuskan apa yang tercantum,” jelasnya.
Pihaknya akan menjalani tahapan Pilkada serentak dengan target menang signifikan.
Sementara itu, Sekretaris DPD I Golkar Kubu Agung Laksono (AL), A Rahman mengaku putusan MA itu belum final. Karena ada dua gugatan, yakni di PTUN dan Pengadilan Tinggi Jakarta Utara. Karena ini putusan hokum, pihaknya akan logowo. “Itu belum jelas yang mana, PTUN atau Jakarta Utara. Gugatan itu akan kita pelajari dulu,” katanya.
“Kalau kubu ARB mau melakukan pembersihan, itu ada prosedurnya, tidak asal pecat saja. lagian inikan konsekuensi politik, semuanya sudah diperhitungkan,” pungkasnya. (aiz)