Kampus Akbit Amanah Banyak Pelanggaran, Direktur Bantah

Rabu 21-10-2015,00:00 WIB

MUARA BUNGO - Akademi Kebidanan (Akbid) Amanah yang terletak di SKB, Kelurahan Sungai Binjai diduga melanggar aturan Dikti tahun 2013. Pasalnya, dalam aturan dikatakannyasetiap sekolah tinggi saat ini harus memiliki minimal 20 dosen bergelar strata dua (S2), kenyataannya, Akbid Amanah hanya memiliki dua dosen bergelar S2 dan selebihnya hanya nama fiktif.

\"Kalau setahu saya, dosen tetap yang menggajar di Akbid Amanah bergelar S2 hanya dua orang saja, sementara nama-nama lainnya hanya fiktif dan sebagian lagi sudah berhenti, namun namanya tetap ditulis pihak kampus untuk laporan ke Dikti,\"k ata salah satu dosen Akbid Amanah yang namanya enggan ditulis dikoran ini, saat dikonfirmasi, kemarin.

Disampaikannya, tindakan ini diambil semata-mata hendak memperbaiki sistem yang ada di Akbid, sebab tidak wajar jika sebuah sekolah tinggi yang notabene sebagai pendidik, melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Terpisah, Direktur Akbid Amanah, Septiani Nursari, membantah semua tudingan. Menurutnya, dosen tetap yang ada saat ini sudah bergelar strata dua dan masih aktif. ‘’Di sini kami punya 24 dosen tetap yang bergelar strata dua, dan semua masih aktif. Kan sudah ada laporannya ke dikti. Masalah jual beli nilai itu tidak lah. Kalau ada oknum saya tidak tahu,\" tutupnya seraya tidak menunjukkan nama-nama dosen yang menggajar di Akbid Amanah.

(hnd)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait