Peningkatan ADD Diikuti Peningkatan Pelayanan

Rabu 21-10-2015,00:00 WIB

MUARA SABAK- Bupati Tanjabtim, H. Ambo Tang SE meminta kepada seluruh kades di Tanjabtim untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarkat, seiring dengan peningkatan jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima Desa. Menurutnya, untuk pemerintahan Desa, setiap tahunnya juga Pemkab selalu menambah  ADD.

Sehingga Desa pun dapat membangun infrastruktur Desa untuk kebutuhan masyarakat. \"Pelayanan masyarakat juga harus ditingkatkan. Perangkat Desa tentunya tahu cara memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,\" katanya.

Sementara, Kaban BPMPDK Tanjabtim, Junaidi Rahmat menjelaskan, dalam upaya meningkatkan perekonomian Desa, dapat dilakukan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BumDes).Fungsi dari BumDes ini adalah untuk meningkatkan perekonomian dan pendapatan Desa, sehingga Desa memiliki sumber pendapatan tersendiri.

“Intinya, dengan dibentuknya BumDes, potensi yang terdapat didesa dapat berkembang. Pembentukan BumDes ini sesuai Peraturan Kementerian Desa Nomor 4 tahun 2015 tentang BumDes,” jelas Junaidi.

Dikatakannya, untuk mendirikan BumDes, modalnya bersumberkan dari APBDes dan tabungan masyarakat, seperti menanam saham atau dengan cara investasi. Namun untuk besaran anggaran awal, tergantung kebutuhan yang dibutuhkan BUMDES tersebut. “Saat ini Perda tentang BumDes itu sedang didewan,” terangnya.

Setelah terbentuknya BumDes disetiap Desa, Badan Usaha (BU) itu tidak dapat dikelola oleh pihak  Desa atau Kades aktif. Namun pihak Desa, seperti Kades hanya dapat melakoni tugasnya sebagai Dewan Penasehat atau komisaris. “Pelaksanaan operasional atau direksi, dalam pengelolaan BumDes ini diluar Pemerintahan Desa,” paparnya.

Dia menambahkan, sebanyak Rp 11,5 miliar Dana Desa telah dicairkan desa-desa di Tanjabtim. Pada tahap awal desa-desa telah mencairkan Rp 8 miliar sedangkan tahap kedua sudah dicairkan sebesar Rp 3,2 miliar.

“Tahap awal 72 Desa telah mencairkan Dana Desa, sedangkan tahap kedua baru sekitar 30-40 persen Desa yang mencairkan Dana Desa, dari keseluruhan 73 Desa di Tanjabtim,” jelasnya.

Tanjabtim berhasil memperoleh Dana Desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 21 miliar lebih. Desa yang belum menyelesaikan pencairan Dana Desa adalah Desa Sungai Tering. “Karena terkendala masalah perangkat Desa. Tapi sekarang sudah diselesaikan oleh Desa Sungai Tering,” terangnya.

Padahal, kata Junaidi, persyaratan melakukan pencairan Dana Desa tidaklah sulit. Desa hanya menyerahkan serapan realisasi fisik dan keuangan saja. “Alokasinya untuk apa saja, untuk infrastruktur berapa, untuk aparatur Desa berapa,” ungkapnya.

Kebanyakan penggunaan Dana Desa diperuntukan untuk infrastruktur didesa-desa dan pengembangan ekonomi Desa seperti Badan usaha milik Desa (Bumdes). “Bumdes ini yang selalu kami dorong, seperti yang dilakukan Desa Alang-alang dengan menggiatkan Bumdes disektor industri kelapa dalam dan mengembangkan air bersih. Agar dana yang diberikan ke Desa bisa mutar,” tukasnya.

(yos)

Tags :
Kategori :

Terkait