Kerinci- Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan ruang terbuka hijau di lapangan merdeka Sungaipenuh Rabu (21/10) kemarin. Dalam Sidak, Dewan mendapati aset lapangan merdeka belum diserahkan ke Pemkot Sungaipenuh oleh Pemkab Kerinci.
‘’Kami turun kelapangan untuk menanyakan status aset lapangan merdeka Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sungaipenuh. Jawaban Dinas PU, aset lapangan merdeka belum diserahkan oleh Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungaipenuh. Kalau belum, kami bilang untuk apa dianggarkan di APBD pembangunan di lapangan merdeka yang asetnya belum jelas. Tidak boleh itu,\" ujar Ketua Komisi III DPRD Sungaipenuh, Hardizal.
Disebutkannya, seharusnya ada penyerahan aset dulu, baru dikerjakan pembangunan di Lapangan Merdeka. \"Jika tanah lapangan merdeka punya adat, tapi belum ada juga penyerahannya ke Pemkot Sungaipenuh. Mengenai pembongkaran tribun dilapangan, kami meminta Dinas PU membuat berita acaranya. Nanti jadi permasalahan,\" katanya.
Sementara itu anggota Banggar DPRD Kota Sungaipenuh, Ardiansyah mengaku tidak ada pembahasan di DPRD terkait pembangunan di lapangan merdeka. \"Yang ada kita bahas perencanaan pembangunan. Kalau pembangunannya kita tidak tahu,\" ujarnya.
Karena belum adanya kejelasan aset lapangan merdeka, DPRD Sungaipenuh meminta agar pembangunan di lapangan merdeka tidak dilanjutkan. \"Kalau masalah aset belum tuntas jangan dilanjutkan pembangunan. Agar tidak timbul permasalahan kedepannya,\" ucapnya.
Sekretaris Dinas PU Sungaipenuh, Martin Kahpiasa mengatakan, pembangunan lapangan merdeka menelan biaya Rp 5 miliar. Menurutnya pembangunan ruang terbuka hijau itu sesuai usulan pihaknya waktu pembahasan di DPRD Sungaipenuh.
\"Lapangan merdeka kita lakukan perbaikan, sehingga tidak dibilang pembiaran, tidak terawat, dijadikan tempat maksiat. Kita lakukan revitalisasi, menjadi ruang terbuka hijau,\" jelasnya.
Mengenai aset lapangan merdeka, menurutnya lapangan merdeka adalah milik masyarakat umum, seperti jalan. \"Kalau milik pribadi tentu bermasalah,\" ucapya.
Terkait pengrobohan tribun dilapangan merdeka, maka pihaknya membuat berita acara aset yang dihancurkan. \"Temuan Dewan kita tindak lanjuti, itu masukan dan koreksi bagi kita untuk perbaikan kedepan,\" katanya.
Kabid Aset Pemkab Kerinci, Abdel mengaku, lapangan merdeka belum diserahkan Pemkab Kerinci. Menurutnya dalam kesepakatan awal aset lapangan merdeka diserahkan tahap duo. Waktu mau diserahkan pada penyerahan aset tahap kedua. Namun saat penyerahan, Pemkot Sungaipenuh tidak mau menerimanya, karena dokumennya tidak lengkap.
Terkait hal ini pihaknya akan menindak lanjuti dan mengambil tindakan. \"Kenapa aset kita dirusak, seperti tribun dilapangan merdeka. Akan kita ambil tindakan,\" tegasnya
.(dik)