Kades Gunakan Ijazah Bodong Akan dipidana

Kamis 26-11-2015,00:00 WIB

KUALATUNGKAL - Masih Adanya kasus Kades Yang dilaporkan warga terkait pengunaan Ijazah bodong demi mendapat jabatan kades kini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Bahkan tahun ini, Pemdes mencatat ada dua kasus yang masih berjalan. 


\"Yang sedang berlangsung ada 2 kasus,  kasus Ijazah palsu kades Kempas Jaya yang statusnya saat ini diberhentikan, dan kades Kuala Dasal yang statusnya diberhentikan sementara sebab belum adanya Bukti kuat,\" tegas Kabag Pemdes setda Tanjung Jabung Barat, Agus Mamoen saat disambangi. 

Agus menegaskan,  pemdes menekankan bagi BPD Badan Pemusawaratan desa untuk bertindak selektif saat melakukan pendataan calon kades yang akan dilaksanakan serentak nantinya. Menyeleksi kelengkapan dan keabsahan bahan para calon kepala desa. menetapkan calon yang sesuai, dan peran aktif panitia desa Dan BPD Badan Pemusawaratan desa .

\"Jadi kalau masih ada kasus ini ditemukan bearti Panitia desa dan BPD yang bertangung jawab penuh, sebab merekalah yang menyeleksi para calon. Sementara pemdes hanya bersifat membantu,\" tegas Agus.

 (sun)

Tags :
Kategori :

Terkait