Penetapan Cagub Terpilih 22-23 Desember

Sabtu 12-12-2015,00:00 WIB

Scan C1 KPU, ZZ-FU Kuasai 8 Kabupaten,

HBA-EP 3 Kabupaten

 

JAMBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi terus menyelesaikan sisa tahapan pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2015. Meski pemungutan suara telah usai dilakukan namun beberapa tahapan masih tersisa hingga pelantikan gubernur terpilih nantinya.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto mengatakan saat ini pihaknya masih menyelesaikan perekapan di tingkat PPK yang telah dilakukan sejak tanggal 10 hingga 16 Desember mendatang. Selanjutnya, pada 17-18 Desember KPU akan kembali melakukan perekapan di tingkat kabupaten/kota untuk selanjutnya bergerak ke Provinsi pada tangal 19-20 Desember.

”Perekapan ini akan dilakukan secara berjenjang dimulai dari PPK hingga ke KPU Provinsi,” ujarnya, Jum’at (11/12) kemarin.

Sesuai jadwal yang ada di PKPU, jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, penetapan pemenang Pilkada akan dilakukan pada 22-23 Desember.

Namun jika ada gugatan,  penetapan akan dilakukan pada 13 Februari - 14 Maret 2016.

‘’Kalau tidak terjadi gugatan, penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan pada 22-23 Desember 2015. Tapi kalau terjadi gugatan, maka kita akan menunggu masa siding,’’ tambah Komisioner KPU lainnya Sanusi.

Disisi lain, hasil scan form C1 KPU yang diupload di web Pilkada2015.KPU.go.id tampaknya juga telah memasuki masa akhir. Dari data scan portal di situng KPU yang diakses hingga pukul 19.00 Wib jumlah data masuk telah mencapai 97,28 persen dengan jumlah 6.875 dari 7.067 TPS yang ada.

Hasilnya pasangan HBA-EP mendapatkan perolehan 40,01 persen dengan jumlah pemilih sebesar 620.017 Suara. Sedangkan pasangan ZZ-FU mendapatkan 59,99 persen dengan jumlah pemilih 929.667 Suara.

Secara rinci, HBA-EP hanya unggul di tiga kabupaten yakni Sarolangun 70,14 persen dan ZZ-FU 29,82 persen, Kabupaten Kerinci 53,91 persen dan ZZ-FU 46,09 persen, Kabupaten Merangin 59,65 persen dan ZZ-FU 40,35 persen.

Sedangkan pasangan ZZ-FU unggul di delapan kabupaten yakni Batangari HBA-EP 38,33 persen dan ZZ-FU 61, 67 persen, Kabupaten Bungo HBA-EP 30,69 persen dan ZZ-FU 69,31 persen, Kota Jambi HBA-EP 35,45 persen dan ZZ-FU 64,55 persen, Kota Sungai Penuh HBA-EP 49,37 dan ZZ-FU 50,63 persen, Muaro Jambi HBA-EP 26,68 persen dan ZZ-FU 73,72 persen, Tanjabbar HBA-EP 32,77 persen dan ZZ-FU 67,23 persen, Tanjabtim HBA-EP 25,45 persen dan ZZ-FU 74,55 persen, Tebo HBA-EP 31,35 persen dan ZZ-FU 68,65 persen.

Menyingkapi hasil Situng ini, Desy menyebutkan data ini merupakan hasil scan C1 yang dilakukan olej jajarannya di tingkat bawah. Situng ini tentunya tak bisa dijadikan dasar hukum bagi KPU untuk menetapakan keputusannya. Namun situng merupakan bentuk keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU terhadapa Publik.

”Yang kita anggap sah adalah pleno dari tingkat PPK hingga Provinsi dengan menggunakan berita acara. Kalau situng itu hanya percepatan informai kepada publik,” tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait