Zola Sebut Kemenangan Rakyat,
Saksi HBA-EP Tolak Teken Berita Acara
JAMBI – Pleno rekapitulasi suara Pilgub Jambi telah rampung Sabtu (18/12) kemarin. Dalam pleno yang digelar di Hotel Abadi tersebut ditetapkan, pasangan Hasan Basri Agus-Edi Purwanto (HBA-EP) memperoleh 639.075 suara dan pasangan calon Zumi Zola-Fachrori Umar (ZZ-FU) sebanyak 968.497 suara. ZZ-FU unggul 329.422 suara.
Total jumlah pemilih yang terdata sebanyak 2.483.426. Jumlah ini masuk di DPT sebanyak 2.445.305, DPTb1 sebanyak 6.892, DPPh 2.698 dan DPTb2 sebanyak 28.571.
Sedangkan untuk pengguna hak pilih dari DPT sebanyak 1.625120, DPTb1 sebanyak 3.920, DPPPh sebanyak 2.482, DPTb2 sebanyak 28.571 dengan jumlah pengguna hak pemilih secara keseluruhan 1.660.093 pemilih.
Penggunaan surat suarayang diterima temasuk cadangan 2,5 persen 2.510.612 lembar dengan jumlah kerusakan pada saat pencoblosan 2.024. Sedangkan suarat suara yang tak digunakan sebanyak 848.495 dengan jumlah terpakai sebesar 1.660.093 lembar.
Total suara sah sebanyak 1.607.572 dan jumlah suara tidak sah 52.521 dengan jumlah secara keseluruhan 1.660.093 lembar. Sedangkan untuk pemilih disabiitas yang terdata sebanyak 1.401 dengan penggunaan hak pilih sebanyak 434 pemilih.
Manariknya, usai pleno rekapitulasi ini digelar, saksi pasangan HBA-EP, Asriadi dan Ritas enggan menandatangani berita acara karena disinyalir masih banyak pelanggaran dan kejanggalan yang di temui. Menurut Asriadi, pihaknya masih akan melakukan kajian bersama tim advokasi terkait adanya kejanggalan yang ditemui ini.
”Kita masih ingin melakukan kajian, secara keseluruhan kejanggalan sangat banyak,” katanya.
Diterangkannya, kejanggalan ini seperti meningkatnya DPTb 2 disejumlah kabupaten, singkronisasi antara pemilih laki-laki dan perempuan, undangan pemilih dan sebagainya. Ia menyebutkan, seharusnya melalui DPT kemudian DPTb1 tentunya jumlah pemilih di DPTb2 menjadi berkurang.
“Seharusnya berkurang, karena mereka sudah didata di DPT dan DPTb1. Namun yang terjadi kenapa masih banyak di DPTb2. Kasus ini seperti di Batanghari, Muarojambi dan Kota Jambi serta beberapa daerah lainnya,” terangnya.
Meski demikian, ia mengaku setelah ada proses kajian dan mekanisme hukum yang dilalui, maka secara kesatria akan menyampaikan sikap terkait hasil Pilgub ini.
“Kita secara kesatria akan menyampaikan proses ini setelah melalui kajian. Karena kita pikir waktunya terlalu singkat, padahal KPU kabupaten/kota baru kemarin selesai pleno,” ucapnya.
Disisi lain, saksi pasangan ZZ-FU, Khudori dan Yulius Nur mengaku tak terdapat masalah dari hasil rekapitulasi KPU ini. Manurut Khudori hasil ini telah membuktikan kekuatan ZZ-FU. ”Kita tak ada masalah dengan pleno ini, artinya kekuatan ZZ-FU sudah terbukti,” katanya.
Lalau bagaimana hasil real cout yang dihimpun pihaknya? ia mengaku tak mengalami perbedaaan yang signifikan. Hanya saja terdapat penambahan di Sungai Penuh, Kota Jambi dan Sarolangun.