”Tidak ada hal yang sangat prinsip. Namun kalau gugatan itu hak mereka dan kita siap,” katanya.
Calon Gubernur Jambi peraih suara terbanyak Zumi Zola (ZZ), dikonfirmasi via ponselnya, mengucapkan syukur dan Alhamdulillah KPU bisa merampungkan salah satu tahapan yakni rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jambi 2015.
“Saya ingin menyampaikan rasa terimakasih tak terhingga kepada seluruh tim sukses yang sudah berjuang selama proses Pilkada sehingga bisa meraih hasil sempurna, masyarakat Provinsi Jambi yang sudah mensupport kami,“ tuturnya.
“Kepada bapak Kapolda dan bapak Danrem Jambi yang begitu fokus melakukan pengamanan selama proses Pilkada berlangsung sehingga Pilkada berjalan dengan aman. Alhamdulillah, ini kemenangan masyarakat Provinsi Jambi,” sambung Zola via handphone kepada Jambi Ekspres.
Putra mantan gubernur Jambi Zulkifli Nurdin itu juga secara khusus mengucapkan selamat kepada KPU dan Bawaslu beserta jajaran di bawahnya yang sudah berhasil menyelenggarakan Pilkada dan menjalankan tahapan sampai ke rekapitulasi hasil perolehan suara secara elegan, jujur dan adil.
“Saya mengucapkan terimakasih dan selamat kepada penyelenggara Pilkada ini. Pilkada Gubernur Jambi sudah berjalan demokratis,” katanya.
Mantan Bupati Tanjab Timur itu mengatakan, masih ada tahapan lagi yang akan digelar yakni penetapan pasangan calon terpilih. “Mari kita doakan semoga semua tahapan ini berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Terkait saksi HBA-EP yang menolak menandatangi berita acara pleno, ZZ menghormati sikap tersebut. “Ya harus kita hormati, semua pihak harus menghormati itu, tidak bisa kita salahkan, itu sikap mereka,” katanya.
Meski demikian, Zumi Zola berjanji, selepas Pilkada ini, dirinya akan merangkul semua pihak, terlepas itu orang ZZ-FU atau HBA-EP. “Pilkada inikan dalam rangka mencari pemipin yang bertugas membangun Jambi, tentu kita akan rangkul semua kalangan. Membangun Jambi ini kan harus bersama-sama, tidak bisa sendiri-sendiri,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan secara keseluruhan proses rekapitulasi Pilgub Jambi berjalan lancar dari awal hingga akhir. Namun hanya saja beberapa proses administrasi yang di temukan sehingga memunculkan pertanyaan baik dari saksi dan Bawaslu.
“Secara keseluruhan tak ada masalah, hanya proses administrasi saja terdapat kesalahan dan sudah kita buat berita acarannya,” ujarnya.
Terkait tidak ditandatanganinya berita acara oleh saksi pasangan HBA-EP, Subhan mengaku tak ada masalah untuk itu. Tentunya sebagai penyenggara pihaknya sangat menghargai keputusan yang diambil saksi pasangan nomor urut satu tersebut. “Tidak ada masalah jika tak di tanda tangani. Kita hargai keputusan itu,” ucapnya.
Bagainya, dengan tak ditandatanganinya berita acara ini juga tak berpengaruh terhadap proses rekapitulasi yang dilakukan bersama 11 kabupaten/kota. Manurutnya, hasil rekapitulasi ini tetap sah karena telah melalui prosedur dan aturan yang ada.
”Tidak mengahalangi proses rekapitulasi, hasilnya tetap sah. Alasannya banyak temuan, namun mereka tak bawa data,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengaku siap jika kemungkinan terjadi gugatan oleh tim paslon HBA-EP. Tentu gugatan ini sesuai aturan akan diterima tiga hari setelah pleno digelar. ”Kalau gugatan kita siap. Tiga hari kedepan ruang gugatan kita buka,” katanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan Khairazi mengatakan proses rekapitulasi berjalan lancar sejak awal hingga akhir. Hanya saja, dari prosesnya diketahui permasalah dan kekeliruan banyak terjadi didaftar pemilih.