MERANGIN - Ternyata, apa yang dicuatkan LSM -LCKI tetang keterlibatan anggota DPRD Jambi asal Merangin, A. Salam, tetang dugaan pemasok alat berat dibeberapa media untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin nampaknya mulai terbongkar.
\" Banyak dak, tapi adolah\" beber Anggota DPRD Provinsi Jambi, A Salam seraya menghindar dari sejumlah media saat diwawancarai di Mapolres Merangin.
Dikatakan Salam, meskipun demikian, dirinya dengan pihak perental ada sebentuk perjanjian bahwa alat tersebut tidak digunakan untuk aktivitas PETI.
Menariknya, Salam terkesan menantang ketua LSM-LCKI, Yuzerman, untuk mengeluarkan alat beratnya di beberapa perental di kawasan PETI, baik di Merangin, dan Sarolangun. \"Kalau memang Yuzerman, mampu silakan keluarkan alat saya,\" tantangnya.
Sementara itu, ketua LSM-LCKI Yuzerman, hanya tertawa geli mendengar ucapan Salam. Menurutnya, memang itu kebenarannya. Disamping itu, apa yang dikatakan A. Salam, bahwa ada perjanjian rental alat beratnya untuk PETI, itu bisa saja. ‘’Kenyataannya, A. Salam sendiri pernah turun ke lokasi kok,’’ tandasnya.
(amn)