Pilkades Serentak Dianggarkan 930 Juta

Jumat 05-02-2016,00:00 WIB

MUARATEBO-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tebo telah dianggarkan sebesar Rp 930 Juta untuk 42 Desa. Sementara itu satu desa dibatalkan ikut Pilkades Serentak karena masih dalam proses banding di PTUN.


Kepala BPMPD Tebo melalui Kabid Pemerintahan Desa, Ansori menjelaskan bahwa Pilkades serentak akan ditetapkan pada 30 april ini, sedangkan untuk kepanitiaan sudah di rapatkan dan dilakukan pemantapan tugas. \"Bedanya tahun ini pelaksanaan pilkades yaitu serentak, dan dengan dilakukan pelaksanaan serentak maka kita harus ekstra keras untuk mengawasi,\" bebernya.

Selain itu untuk kepanitian pilkades ini nantinya unsur Muspika akan dilibatkan oleh pihak BPMPD untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades. \"Nanti dari unsur Muspika akan kita libatkan sebagai panitia, tapi SK belum disampaikan,\" sebutnya.

Dikatakannya juga bahwa desa yang akan menggelar pilkades tahun ini sebanyak 42 desa, sedangkan satu desa yaitu Mangun Jayo belum selesai dan belum karena masih banding. Sedangkan anggaran untuk pelaksanaan pilkades keseluruhannya Rp 930 Juta untuk 42 desa.

\"Untuk pilkades ini baru saat ini dibantu secara besar, tapi ini tidak dibag rata, tergantung jumlah mata pilih dan tps serta geografis. Dan setelah di 2016 ini nanti kita akan lakukan pilkades serentak di tahun 2018. Dan pelaksanaan ini kita mengacu UU nomor 6 tahun 2014, Permendagri 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dan perda tebo no 1 tahun 2016,\" pungkasnya.

 (bjg)

Tags :
Kategori :

Terkait