Dua Diantaranya Masih Pelajar
JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor Pasar Kota Jambi mengerebek sembilan orang yang tengah berpesta narkoba jenis Sabu. Mereka digrebek di salah satu rumah kosong yang telah direnovasi oleh para pelaku untuk dijadikan Bascamp, tepatnya di belakang Bank Muamalat, Kelurahan Murni, Telanaipura.
Pengerebakan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pasar, Iptu Dimas Arki Sabtu siang (5/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan, ditangkapnya sembilan orang tersebut berdasarkan keresahan masyarakat setempat.
Dimana, tempat tersebut sering dijadikan lokasi pesta, transaksi dan peredaran narkoba. Mendapatkan laporan tersebut, aparat langsung melakukan penyelidikan.
Saat digrebek mereka tengah menghisap dan menimbang barang haram. \"Dari sembilan orang ini, dua diantaranya masih pelajar. Mereka digrebek sedang berpesta narkoba, dan ada yang lagi menimbang, \" kata Ridwan, Sabtu malam (5/3).
\"Karena pulau pandan sering diobok-obok, mereka pindah tempat,\" sambungnya.
Dalam pemeriksaan, barang didapat dari Andika. Ia merupakan adik Husen yang merupakan bandar besar yang sudah terlebih dahulu diringkus polisi. Setelah dilakukan intograsi, Andika mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial A, yang kini sedang dalam pengejaran. \"Satu diantara sembilan ini, merupakan Residivis kasus ganja,\" jelas Ridwan.
Sembilan diamankan tersebut ialah Andika, 32 tahun, diketahui merupakan adik kandung bandar Narkoba Pulau Pandan, Husen. Deni Saputra, 19 tahun. Keduanya ini tinggal di jalan Prof Dr Hamka RT 05, Kelurahan Murni, Telanaipura.
Selanjutnya, Yohanes, 38 tahun, warga jalan Sultan Agung, RT 05, Kelurahan Murni, Telanaipura. Abdul Qowiyul, 17 tahun, warga lorong Mutiara 05, Kelurahan Murni, Telanaipura, Kota Jambi. Ilham Bustomi, 21 tahun, warga jalan lorong Eka Jaya, Kelurahan Talang Bakung, Jambi Selatan.
Kemudian, Bagus Khairul, (23), seorang tukang parkir di kota Jambi, warga jalan Jatinegara RT 18, No 24, Kelurahan Selamat, Telanaipura. Ali Hamdani, 32 tahun, warga lorong Abdi Utama RT 07, No 02, Kelurahan Pall Merah, Jambi Selatan. M Almuhdor, 23 tahun, warga lorong Mustika, Jalan Kolonel Abunjani, Kelurahan Selamat, Telanaipura. Dan Ali Akbar, 21 tahun, warga Kelurahan Lingkar Selatan, Jambi Selatan.
Selain tersangka, Aparat juga mengamankan lima paket kecil sabu, beberapa korek api, dan alat Hisap Bong bekas. Kepada wartawan, Andika mengakui membeli barang itu diantar di antar dari salah seorang Rp 600 ribu.
Ia membeli satu jie, yang di jual eceran seharga Rp 100 ribu, seharga Rp 1,2 juta dengan keuntungan Rp 300 ribu. Salah satu rumah panggung kosong tersebut, yang berada di sebelah dengan rumahnya itu sengaja dimodifikasi untuk dijadikan tempat kumpul kebo.
Q salah seorang pelajar kelas III di salah satu Sekolah Menegah di Kota Jambi mengaku nekat menggunakan narkoba jenis sabu untuk menghilangkan stress. \"Make sabu buat ngilangin stress nak ngadapi ujian,\" kata dia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Pasar Jambi yakni 5 paket kecil sabu, 4 alat hisap sabu (bong), 2 timbangan digital, serta puluhan korek api, klip plastik sisa sabu, dan pirek.