MITSUBISHI JANUARI 2026

TKA SD dan SMP Digelar April 2026, Berikut Jadwal Tanggalnya

TKA SD dan SMP Digelar April 2026, Berikut Jadwal Tanggalnya

Ilustrasi dua siswa sedang mengerjakan tes kemampuan akademik dengan PC. (Foto: Kemendikdasmen)--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tetap berjalan pada 2026 dengan sejumlah penyesuaian strategis, termasuk penguatan mitigasi kendala teknis dan optimalisasi pemanfaatan hasil asesmen.

Kepala BSKAP Toni Toharuddin menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA dilakukan setelah Januari dengan jadwal 6–16 April 2026 untuk jenjang SMP dan 20–30 April 2026 untuk jenjang SD. Seluruh mekanisme pendaftaran dan petunjuk teknis, kata dia, telah dikoordinasikan dan disampaikan hingga ke pemerintah daerah.

BACA JUGA:Kuartal IV Tahun 2027 Jalan Tol Jambi-Betung Sudah Tersambung

“Koordinasi dengan daerah sudah berjalan, baik terkait pelaksanaan TKA maupun aspek teknis di lapangan,” ujar Toni, saat ditemui di Mercure Convention Center Ancol, Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA:Harga BBM di Jambi 1 Februari 2026 Turun Lagi, Berikut Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU

Ia menegaskan, hasil TKA pada jenjang SD dan SMP akan dimanfaatkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi. Namun, proporsi pemanfaatan nilai TKA diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

BACA JUGA:RESMI! Harga BBM 1 Februari 2026 Turun Rp700/Liter, Ini Harga Baru Pertalite-Pertamax di SPBU

“Pengaturan porsinya ada di daerah. Secara regulasi tidak berubah, sehingga pemda dapat menyesuaikan dengan kebijakan lokal,” jelasnya.

Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, Toni menyampaikan bahwa BSKAP telah menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi kendala teknis, terutama yang berkaitan dengan listrik dan jaringan internet akibat cuaca ekstrem. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pelaksanaan ujian susulan pada 19 Mei 2026 bagi satuan pendidikan yang mengalami hambatan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis di Merangin Sudah Dikucurkan

“Kejadian sebelumnya menjadi bahan refleksi. Untuk kondisi yang tidak terprediksi, seperti cuaca ekstrem, kami sudah mengantisipasi melalui jadwal ujian susulan,” kata Toni.

Terkait integrasi asesmen, Toni menjelaskan bahwa TKA diperuntukkan bagi siswa, sementara asesmen guru dan survei lingkungan belajar tetap dilaksanakan sesuai skema Asesmen Nasional. Hasil asesmen tersebut tidak digunakan untuk pemeringkatan, melainkan sebagai alat pemetaan kompetensi dan dasar perbaikan pembelajaran.

“Kita tidak menargetkan nilai tertentu. Hasilnya menjadi sinyal untuk memperbaiki proses, termasuk pelatihan guru dan perubahan paradigma pembelajaran,” ujarnya.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Buka Lomba Pacu Perahu, Targetkan Sungai Batanghari Bersih, Dukung Ekonomi Masyarakat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait