JAKARTA – Maladministrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih terjadi. Berdasar laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) setidaknya ada 14 temuan. Beberapa di antaranya merupakan praktik curang yang terjadi dari tahun ke tahun. Salah satunya jual beli kursi. Atas temuan tersebut, ORI menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertindak tegas.
Menurut Komisioner ORI Ahmad Suadi, Kemendikbud harus bersikap tegas agar praktik curang tersebut tidak terulang pada PPDB tahun depan. ”Kemendikbud harus mengevaluasi pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia,” kata dia kemarin (31/7). Data yang dikumpulkan ORI sejak Mei sampai Juli tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, bukan hanya praktik jual beli kursi yang masih terjadi.
Suadi mengungkapkan, pungutan liar (pungli) yang tengah gencar diperangi oleh pemerintah pun masih terjadi. Bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli), ORI mendapati pelanggaran tersebut dalam PPDB tahun ini. ”Beberapa daerah terjadi OTT pungli,” ujarnya. Mengingat PPDB merupakan pintu gerbang peserta didik masuk lembaga pendidikan, ORI dengan tegas menentang pelanggaran dalam proses tersebut.
Apalagi pelanggaran yang melibatkan pemerintah daerah (pemda). Berdasar temua ORI, masih ada pejabat daerah yang turut campur dalam PPDB. Mereka bahkan tidak segan mempengarhui atau memaksa pihak sekolah menerima peserta didik dari kalangan tertentu. ”Misalnya anak bisa diterima di sekolah tertentu karena jabatan dan lainnya,” ungkap Suadi. Menurut dia, pelanggaran tersebut wajib mendapat perhatian pemerintah.
Sebab, tidak menutup kemungkinan pelanggaran itu dianggap biasa oleh masyarakat. Sehingga terus terjadi dari tahun ke tahun. Buktinya temuan lain ORI yang mencatat bahwa beberapa instansi berani mengatur kuota penerimaan peserta didik baru. ”Menyebabkan maladministrasi dan ketidakadilan karena mengurangi jatah bagi yang berhak,” ungkap Alumnus Institut Islam Negeri (IAIN) Jogjakarta itu.
Untuk itu, ORI mendorong Kemendikbud bertindak tegas. Salah satu langkah tegas yang bisa mereka lakukan, kata Suadi, menindak tegas pelaku praktik jual beli kursi. Selain itu, dia pun meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membatalkan penerimaan peserta didik yang masuk sekolah tertentu dengan cara melanggar aturan PPDB. ”Tapi, bukan berarti harus sampai tidak sekolah,” ucap Suadi.
Menanggapi itu, Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah punya komitmen kuat. ”Anak tidak boleh sampai tidak dapat sekolah,” tegasnya. Dia pun menyampaikan, instansinya akan menindaklanjuti temuan ORI. Namun, untuk membatalkan penerimaan peserta didik, Kemendikbud perlu mengkaji lebih jauh pelanggaran yang dilakukan. ”Yang penting anak harus dapat kesempatan untuk belajar,” kata dia.
Sebab, pelanggaran seperti praktik jual beli kursi tidak dilakukan oleh peserta didik. Melainkan orang tua mereka. Muhadjir pun menuturkan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB mengatur seluruh mekanisme PPDB. Tidak terkecuali sanksi apabila terjadi pelanggaran. ”Ikuti prosedur saja. Kecuali pelanggaran di luar ketentuan yang ada di permen itu,” jelasnya.
Muhadjir berjanji laporan temuan ORI akan menjadi salah satu dasar Kemendikbud untuk menyesuaikan kebijakan selanjutnya. Yang pasti, aturan mengenai zonasi yang berlaku melalui Permen Nomor 17 Tahun 2017 menjadi acuan bagi instansi yang dia pimpin. ”Bagian dari restorasi sektor pendidikan,” kata dia. Tidak terkecuali pemenuhan kebutuhan dasar seperti tenaga pendidik serta sarana dan prasarana.
Kedepan, sambung Muhadjir, pemerintah akan melihat data yang diperoleh dari aturan zonasi PPDB. Dia mencontohkan, kebutuhan tenaga pendidik dapat diperhitungkan jauh hari dengan melihat potensi jumlah peserta didik pada zona tertentu. ”Kami akan membenahi secara sistemik,” jelasnya. Dia tidak mengelak banyak masalah terjadi dalam PPDB tahun ini. Namun, itu tidak lantas menunjukan bahwa aturan yang baru diterapkan tidak cocok.
Malahan menteri asal Madiun itu berpendapat bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini sudah cukup baik. Selanjutnya, pemerintah tinggal membenahi masalah yang terjadi. Termasuk di antaranya problem yang bersumber dari temuan ORI. Dengan begitu, dia yakin pemerataan pendidikan yang sudah lama dicita-citakan pemerintah tercapai. Tidak ada lagi sekolah favorit dan bukan favorit. ”Kami usahakan semua sekolah jadi favorit,” tegasnya.
(syn/)