Investasi Bodong Kian Marak

Kamis 15-03-2018,00:00 WIB

JAMBI - Investasi bodong di Provinsi Jambi kian marak. Hal ini dipengaruhi karena sifat masyarakat  yang ingin cepat mendapatkan uang, namun tidak ingin usaha lebih. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi selalu mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran dan iming-iming investasi dengan keuntungan yang tinggi. 

 “Istilahnya itu banyak masyarakat yang ingin cepat kaya, tapi nggak mau usaha, nggak mau capek inilah yang kemudian  peluangnya ditangkap oleh oknum investasi bodong tersebut,” terang Endang Nuryadin, Kepala Kantor OJK Provinsi Jambi kemarin.

Ia menyebutkan,  tidak masuk akal jika ada lembaga investasi yang menjanjikan keuntungan besar kepada nasabahnya, bahkan hingga 20 persen sebulan. Kata Endang, tidak ada investasi yang tidak beresiko, semakin besar keuntungan  maka semakin besar pula resikonya.  

“Ingat  besar keuntungan besar juga resikonya,” sebutnya. Ia mengingatkan, kepada  masyarakat agar berhati-hati dengan investasi bodong. Pasalnya, investasi ini sudah masuk ke semua kalangan masyarakat mulai dari perkotaan hingga perdesaan. 

Masyarakat dimintanya untuk selalu waspada dari tawaran keuntungan yang besar tanpa harus berbuat apa apa. Selain itu, budaya masyarakat yang ingin cepat kaya namun tidak ingin berjuang harus dibuang dari sekarang. Sebab budaya seperti itulah yang menjadi sasaran oknum lembaga investasi bodong tersebut.

“Nah itu tadi, karena ada permintaan masyarakat makanya peluang investasi bodong semakin besar,” tegasnya.  Pada prinsipnya lanjut Endang, ketika mendapatkan tawaran investasi maka masyarakat harus mengingat dua prinsip yakni 2 L yaitu  Legalitas dan Logis.

Legalitas ini terkait dengan  perizinan lembaga tersebut. Jika ingin berinvetsasi maka pilihlah lembaga investasi yang berizin otoritas terkait dalam hal ini  Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua logis, keuntungan  yang terlalu besar  sudah seharusnya dicurigai. Maka pilihlah investasi dengan keuntungan yang logis dan sewajarnya.

“Kalau ragu sudah berizin belum maka tanya ke OJK, datang langsung ke kantor OJK Jambi di Jalan Soemantri Brojonegoro TAC Kota Jambi. ditanyakan apakah ini legal, dan tanyakan keuntungan seperti itu apakah logis,” bebernya.

Salah satu masyarakat yang pernah  ikut  investasi seperti ini adalah  Ak (25). Ia  mengatakan, iming-iming bonus yang besar membuatnya tergiur untuk  ikut investasi. Namun ternyata, jangankan bonus uangnya saja tak kembali.

“Ikut-Ikut investasi gini tuh karena emang pengen dapat banyak, taunya jangankan banyak balik modal aja nggak,” terangnya.

(yni)

Tags :
Kategori :

Terkait