Erwan-Asrul Cekcok di Persidangan, Arpan: Duit Rp 5 M dari Asiang

Kamis 22-03-2018,00:00 WIB

Lantas JPU menyakan mengapa uang tersebut diminta dengan Asiang. Menurutnya, alasan meminta pinjaman uang ke Asiang senilai Rp5 miliar karena sudah kenal lama. Kemudian, juga merupakan kontraktor besar di Jambi.

‘‘Beliau (Asiang,red) merupakan teman mantan atasan Saya pak Manan. Yang kedua, memang selama ini beliau yang bagus kerjanya,’‘ ujar Arpan.

Atas pernyataan itu, hakim mencecar Arpan untuk timbal baliknya. Dia mengakui ada janji proyek yang harus dikerjakan oleh Asiang. Namun, untuk memastikan itu, dirinya perlu koordinasi ke Asrul melalui terdakwa Erwan.

‘‘Ini untuk dijanjikan proyek tahun 2018. Ini jika beliau (Asiang,red) tidak dikasih proyek maka jadi htang pribadi Saya,’‘ jelasnya.

Senin sore usai paripurna pengesahan RAPBD, uang tersebut didapatkan. Lalu dirinya memerintahkan dua stafnya Wahyudi dan Ipan untuk mendistribusikan ke anggota dewan.

Dari laporan yang diterimanya dari Wahyudi dan Ipan, uang sudah diberikan kepada Parlagutan, Cek Man dan Juber.

‘‘Yang mengantarkannya staf Saya Wahyudi. Saya sudah menerima laporan darinya sudah diberikan,’‘ ujar Arpan.

Dengan pernyataan itu, hakim kembali menegaskan, apakah terdakwa Arpan meyakini jika uang ketok palu sudah diberikan.

‘‘Saya percaya kepada staf saya,’‘ jawabnya.

Setelah itu, giliran Saipudin dan Erwan yang menjadi saksi mahkota terdakwa Arpan.

Dalam keterangannya, mulanya dirinya diminta oleh terdakwa Erwan Malik untuk mengumpulkan uang dari OPD. Namun, dari OPD sulit terkumpul dan langsung disampaikan ke Erwan.

‘‘Pak Erwan bilang. Sepertinya sulit. Kalau ada yang sudah nyetor kembalikan saja,’‘ sebut Saipudin.

25 November 2017 malam, dirinya didatangi oleh anggota dewan Kusnindar di kediamannya untuk menanyakan uang ketok palu.

‘‘Saya tanya, pak Kusnindar datang atas perintah siapa. Dia bilang atas perintah ketua DPRD,’‘ kata Saipudin.

Tags :
Kategori :

Terkait