JAMBI - Perubahan status Jalan Provinsi Jambi menjadi Jalan Nasional terus dilakukan. Tahun ini setidaknya ada 20 ruas jalan Provinsi Jambi berubah status menjadi Jalan Nasional. Perubahan status itu tertuang dalam serah terima hibah jalan nasional dalam percepatan hibah aset jalan nasional di Swiss-Belhotel Harbour Bay-Batam, Rabu (30/5).
\"Usulan kita diterima menjadi jalan nasional, artinya, kita bisa mengurus jalan provinsi yang lainnya yang masih perlu pendanaan lebih besar\", M DIANTO - Sekda Provinsi Jambi
Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto, mengatakan, serah terima hibah itu disampaikan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IV. “20 ruas Jalan Provinsi menjadi Jalan Nasional, pengerjaannya langsung menggunakan dana APBN dengan total nilai ruas jalan sebesar Rp 596.159.589.792,00,” akunya.
Sekda menyampaikan, beberapa ruas jalan Provinsi Jambi telah berubah status menjadi jalan nasional itu dengan pertimbangan kepentingan yang lebih besar. Jalan yang menjadi jalan nasional itu merupakan prioritas kebutuhan masyarakat, yang diusuklan oleh Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.
\"Usulan kita diterima menjadi jalan nasional, artinya, kita bisa mengurusi jalan provinsi yang lainnya yang masih perlu pendanaan lebih besar,\" kata Sekda.
Dengan beralih status jalan itu, anggaran pemeliharaan di 20 titik jalan itu bisa bisa dialihkan ke bidang lain.
\"Jalan provinsi naik kelas dan dapat diterima pusat, kita juga harus siap kejar target jalan mantap provinsi yang panjang jalan cukup banyak, beberapa kabupaten ada yang kita tangani dengan jalan strategis provinsi,\" jelas Sekda.
Sekda meyakini dengan adanya BPJN IV Jambi, perhatian serta pengelolaan beberapa ruas jalan nasional semakin baik. \"Jalan nasional di Jambi sudah ada balai tersendiri,\" kata Sekda.
(aba)