TPKAD Provinsi Jambi Bikin Pemda Pede
OJK Provinsi Jambi saat melaksanakan edukasi Literasi dan Inklusi Keuangan bersama Industri Jasa Keuangan bagi siswa SLB--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Keberadaan Tim Percepatan Akes Keuangan Daerah (TPKAD) Provinsi Jambi yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dinilai bakal membuat Pemerintah daerah (Pemda) pede.
Pasalnya kehadiran TPKAD ini selain untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, bersama Pemda juga berperan dalam peningkatan ekonomi didaerah.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengaku bahwa Pemda sangat terbantu dengan kehadiran TPAKD bukan saja ditingkat Provinsi, namun hingga Kabupaten/Kota.
Pasalnya, dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan hingga pelosok, Pemda tidak dapat berjalan sendiri namun perlu kehadiran Industri Jasa Keuangan yang dikomandoi oleh OJK.
BACA JUGA:4 Pesawat Tempur TNI AU Sukses Uji Pendaratan Darurat di Tol Pasuruan–Probolinggo
“Terlebih TPAKD merupakan forum koordinasi lintas instansi, masyarakat dari tingkat perdesaan hingga siswa sekolah masih banyak belum mengetahui literasi dan inklusi keuangan, dengan adanya TPAKD maka dapat menjangkau peningkatan literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat perdesaan,” terang Sudirman, Jum’at (23/10).
Menurutnya, banyak seklai manfaat positif dari kehadiran TPAKD, diantaranya menjauhkan masyarakat dari jerat rentenir, perlindungan finansial bagi masyarakat melalui asuransi jasa keuangan, membiasakan diri untuk belajar menabung dilembaga perbankan resmi yang telah diakui oleh OJK.
BACA JUGA:JETOUR T Series Tampil Lebih Ekspresif di IMX 2026 Lewat Konsep Modifikasi Urban dan Adventure
“Dan yang utama, masyarakat lebih cerdas dalam mengelola keuangan, jangan sampai uang yang dimiliki masyarakat tidak berputar dan membeli kebutuhan yang tidak penting,” jelasnya.
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya saat dikonfirmasi mengatakan, tujuan dibentuknya TPAKD adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat. Mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat antara lain melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah. Mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan kementerian/lembaga di daerah, LJK dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka perluasan akses keuangan di daerah. Menggali potensi ekonomi daerah, yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah.
BACA JUGA:Sanksi Tegas Pasar Modal: OJK Jatuhkan Denda Fantastis Rp2,52 Triliun Bagi Para Pelanggar
“Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sector prioritas. Mendukung program Pemerintah, dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia, dan Melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan akses keuangan di daerah,” jelas Yan Iswara Rosya, Jum’at (23/10).
Dikatakakannya, pada periode tahun 2021–2024, pembentukan Tim Percepatan AksesKeuangan Daerah (TPAKD) telah mencapai 100% di seluruh wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.
“Di Provinsi Jambi, telah terbentuk 12 TPAKD yang mencakup 1 TPAKD tingkat Provinsi serta 11 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




