MUARA BUNGO - Dugaan pungutan liar (Pungli) kembali terjadi di Pasar Atas Muara Bungo. Modusnya untuk penjagaan keamanan barang dagangan para pedagang di pasar. Agung salah satu pedagang mengatakan pungutan tersebut ditagih sebasar Rp 10 ribu setiap bulannya. Pungutan ini sudah berjalan selama dua bulan terakhir. \"Kalau kemarin memang ada pemuda yang ditugaskan sebagai penjaga keamanan. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Seharusnya pungutan ini juga dihentikan ,\" ucap Agung.
Menurut Agung hendaknya Pengurus Pedagang Pasar Atas (P3A) tidak perlu melakukan pumungutan terhadap pedagang untuk keamanan. \"Untuk penjagaan sebenarnya sudah ada trantib. Berdayakan saja trantib tersebut. Kenapa P3A harus bentuk penjaga sendiri dan menggajinya dari uang yang dipungut pada pedagang ,\" sebutnya.
Sementara ketua P3A, H.Rinaldi, mengakui pungutan sudah mendapat izin dari Dinas Koperindag. \"Kami sudah mendapatkan izin. Kami terpaksa membentuk penjaga pasar sendiri karna petugas trantib tidak bisa diandalkan. Saya juga sudah sampaikan persoalan ini pada Bupati, \" tegasnya.
Terpisah Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Bungo, Rusdi Lesmana, mengatakan tidak pernah memberikan izin untuk melakukan pungutan kepada para pedagang. \"Kalau P3A memberitahu akan membentuk penjaga keamanan sendiri memang ada. Tapi kami tidak tahu mereka meminta iuran para pedagang,\" ucapnya seraya berjanji segera memanggil pengurus P3A terkait pungutan ini. Ia juga berjanji akan menugaskan petugas trantib untuk melakukan penjagaan di pasar agar tidak lagi menjadi alasan.
(ptm)