SUNGAI PENUH - Setelah cukup lama belum ada kepastian, akhirnya tim tujuh yang diketuai Asisten III, yang juga Peltu Asisten I Setda kota Sungaipenuh, memastikan akan memanggil Badan Perwakilan Desa (BPD) desa Renah Kayu Embun (RKE)
‘’Saya mengharapkan semua BPD Desa RKE, bisa hadir dan memberikan keterangan di depan tim tujuh, sehingga Tim bisa menyimpulkan keputusan,\" tegas Aflizar.
Aflizar menjelaskan, keterangan yang disampaikan BPD, merupakan dasar dan rujukan dalam pengambilan keputusan Tim. \"dari semua keterangan yang disampaikan oleh BPD, akan diambil kesimpulan oleh tim,\" sebut Aflizar.
Tidak jauh beda, Kaban BPMPD Kota Sungaipenuh, melalui kepala Bidang Pemerintah Desa, Zaini Ahmad, menyebutkan hal yang sama. \"Undangan sudah diedarkan, keterangan dari staf kita, undangan sudah sampai dengan BPD,\" ungkap Zaini.
Zaini mengakui persoalan yang terjadi ditengah masyarakat RKE, cukup lama. Dirinya, menghawatirkan berdampak pada roda pemerintahan didesa. \"kami berharap semua BPD bisa hadir, sehingga permasalahan yang terjadi bisa selesai dengan cepat,\" sebutnya.
Sementara itu salah seorang BPD RKE, Gaparudin, mengakui telah menerima undangan dari Tim dan BPMPD kota Sungaipenuh. \"ya, undangannya sudah kita terima, kita akan hadir, dan kita akan memberikan keterangan yang sebenarnya,\" singkatnya.
(adi)