Untuk ranah publik: merusak tatanan.
Untuk ranah swasta: mengganggu disiplin manajemen.
Sebaliknya, nepotisme sebenarnya tidak akan merusak tatanan. Pun di ranah publik. Asal: demokrasi, hukum, merit system dan keterbukaan informasi dijamin --sampai ke tingkat pelaksanaannya.
Itulah sebabnya di negara maju nepotisme dianggap biasa.
Apalagi di swasta: nepotisme tidak boleh dipersoalkan. Itu suka-suka pemilik perusahaan.
Bagaimana kalau akibat nepotisme itu perusahaannya bangkrut?
Suka-suka pemilik perusahaannya. Yang umumnya tidak mau bangkrut. Yang umumnya mau maju.
N telah salah tempat.
Selama 20 tahun terakhir. Demokrasi yang belum matang yang membuat kita membenci N berlebihan.(Dahlan Iskan)
M