JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Magelang Nunik Nugroho meminta pengangkatan PNS dari honorer harus sesuai tahapan.
Jangan sampai honorer K2 yang sudah melalui rangkaian tahapan verifikasi validasi (verval) malah tertinggal.
\"Sebagai manusia kami tidak ikhlas kalau penyelesaian honorer disamakan antara honorer K2 dengan nonkategori. Honorer K2 harusnya duluan karena kami terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN),\" kata Nunik kepada JPNN.com, Senin (24/2).
Dia menyebutkan, untuk masuk data BKN, mereka harus melalui serangkaian pemeriksaan sampai akhirnya ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala daerah. Kalau kemudian honorer nonkategori tidak menjalani proses itu, alangkah tidak adilnya.
\"Silakan honorer nonkategori berjuang tetapi jangan potong kompas. Semua harus melalui tahapan pendataan,\" ucapnya.
Dia mencontohkan honorer K2 yang sudah tervalidasi di Magelang 443 orang. Sedangkan K2 yang nonkategori sekitar 1.500. Kalau prosesnya disamakan, menurut Nunik akan timbul kekacauan. Sebab, data honorer nonkategori hanya berdasarkan data pokok kependidikan (dapodik).
\"Kalau hanya masuk dapodik semua dengan mudah masuk. Namun untuk mendapatkan SPTJM sangat sulit. Jadi kalau mau fair, honorer nonkategori juga harus disyaratkan memiliki SPTJM,\" tegasnya. (esy/jpnn)
sumber: www.jpnn.com